PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memerangi korupsi. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa bank milik negara ini sedang melaksanakan berbagai langkah strategis yang sejalan dengan Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Langkah-langkah ini tidak hanya berkomitmen pada reformasi birokrasi, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih bersih dan transparan.
Salah satu inisiatif utama yang diimplementasikan BNI adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dengan menerapkan SMAP, BNI berusaha untuk meminimalkan risiko suap dan korupsi dalam semua aspek operasionalnya. Okki menyatakan, "BNI sebagai BUMN diwajibkan untuk memiliki dan menerapkan SMAP. Hal ini selaras dengan visi Presiden dalam memerangi korupsi secara menyeluruh."
Adapun beberapa langkah strategis yang diambil BNI untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan dan upaya pemberantasan korupsi meliputi:
Sertifikasi ISO 37001:2016: BNI telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan yang mencakup berbagai kegiatan, termasuk Pengadaan Barang dan Jasa, Kredit Korporasi, dan Dana Pensiun. Sertifikasi ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan menjadi keunggulan dalam operasional BNI.
Audit dan Penilaian Berkala: Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ISO, BNI berhasil mempertahankan sertifikasinya melalui surveillance audit yang dilakukan oleh Tuv Nord Indonesia pada Desember 2024. Hasil audit ini menegaskan bahwa sistem mutu BNI telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh ISO 37001:2016.
Pakta Integritas untuk Karyawan: BNI menekankan pentingnya komitmen terhadap integritas melalui penandatanganan pakta integritas oleh semua Hi-Movers. Pakta ini terdiri dari 17 pernyataan yang dikelola secara digital melalui platform DIGI HC BNI. Langkah ini menunjukkan upaya BNI untuk menciptakan budaya kerja yang akuntabel.
- Transparansi dalam Operasional: Dengan langkah-langkah tersebut, BNI tidak hanya memperkuat tata kelola internal tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Hal ini merupakan bagian dari semangat reformasi yang dicanangkan oleh pemerintah agar semua lembaga, termasuk BUMN, beroperasi dengan prinsip ketulusan dan akuntabilitas.
Langkah-langkah yang diadopsi BNI dalam menegakkan tata kelola perusahaan berfungsi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan ini. Upaya pemberantasan korupsi dan penerapan sistem manajemen yang transparan merupakan bagian integral dari strategi bisnis BNI dalam menghadapi tantangan di era digital dan globalisasi saat ini.
Okki Rushartomo juga menekankan bahwa upaya-upaya ini sejalan dengan misi BNI untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional yang lebih baik. Dengan terus memperkuat tata kelola perusahaan dan menanggulangi praktik-praktik korupsi, BNI berharap dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menciptakan sistem yang lebih berintegritas dan terpercaya di sektor perbankan.
Keberhasilan BNI dalam menerapkan dan mempertahankan standar manajemen anti penyuapan memberi sinyal positif kepada stake holder bahwa perusahaan ini memang berkomitmen untuk bertindak secara etis dan profesional. Dengan demikian, BNI siap untuk berperan aktif dalam mendukung reformasi yang diharapkan tercipta dalam masyarakat dan dunia usaha Indonesia.