Bos Honda Sarankan Mobil Hybrid Dikecualikan dari Ganjil Genap

PT Honda Prospect Motor (HPM), salah satu produsen mobil terkemuka di Indonesia, mengajukan usulan penting terkait kendaraan hybrid di Jakarta. Usulan tersebut meminta agar mobil hybrid dibebaskan dari aturan ganjil genap yang berlaku di ibu kota. Permintaan ini disampaikan oleh Sales & Marketing and After Sales Director HPM, Yusak Billy, yang menilai pentingnya dukungan regulasi untuk mobil-mobil ramah lingkungan.

Dalam wawancara yang diadakan di Jakarta, Billy mengungkapkan bahwa mobil hybrid memiliki kontribusi signifikan dalam mengurangi polusi udara. “Karena fiskal kan sudah dikasih 3 persen relaksasi PPnBM, itu terima kasih banget. Kalau nonfiskalnya bisa dikasih free ganjil genap, karena strong hybrid yang kita punya ya itu masuk dalam kota di bawah kecepatan 60 km per jam juga banyak pakai baterai,” terang Billy. Dia menilai bahwa dengan kebijakan bebas ganjil genap, penggunaan mobil hybrid di Jakarta dapat meningkat lebih agresif lagi, mengingat karakteristik mesin yang ramah lingkungan.

Di Jakarta, aturan ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, terutama di jalan-jalan protokol. Mobil-mobil yang terpaksa dibatasi jumlahnya di atas jalan pada hari tertentu berdampak langsung pada ketersediaan kendaraan di jalan raya. Melihat keadaan ini, HPM berpendapat bahwa kendaraan hybrid yang memanfaatkan energi dari baterai akan sangat membantu dalam menciptakan udara bersih, terlebih ketika beroperasi pada kecepatan rendah di kawasan perkotaan.

Billy juga menekankan bahwa teknologi yang dimiliki mobil hybrid Honda memungkinkan kendaraan ini beroperasi dengan tenaga listrik pada kecepatan rendah. “Jadi masuk dalam kota itu sangat ramah lingkungan. Jika itu diberikan kebijakan bebas genap di area-area tertentu, maka market Jakarta akan lebih agresif lagi,” ucapnya.

Dengan dukungan terhadap kendaraan hybrid, pemerintah tidak hanya membantu produsen mobil, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Menyadari bahwa polusi udara menjadi masalah serius di Jakarta, langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian solusi dalam mengurangi emisi yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Kebijakan terbuka terhadap kendaraan ramah lingkungan juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Saat ini, di banyak negara, insentif dan kebijakan dukungan bagi kendaraan ramah lingkungan, termasuk mobil listrik dan hybrid, sangat umum diterapkan. Jika mobil hybrid diizinkan untuk bebas dari aturan ganjil genap, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan konvensional menuju yang lebih ramah lingkungan.

Berbagai studi menunjukkan bahwa mobil hybrid dapat mengurangi emisi CO2 secara signifikan dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil. Dalam konteks ini, dukungan kebijakan seperti yang diusulkan oleh HPM berpeluang menciptakan dampak positif bagi kualitas udara di Jakarta, yang semakin memburuk akibat urbanisasi dan tingginya volume kendaraan bermotor.

Jelas bahwa niat HPM untuk mendorong kebijakan bebas ganjil genap bagi mobil hybrid bukan sekadar untuk kepentingan industri, tetapi juga sebagai upaya berkontribusi terhadap upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Di masa depan, jika usulan ini terealisasi, kemungkinan besar Jakarta akan terlihat semakin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus mendorong masyarakat lebih terbuka terhadap teknologi kendaraan yang lebih bersih dan efisien.

Berita Terkait

Back to top button