BSI (BRIS) Rencanakan Peluncuran Simpanan dan Pembiayaan Emas

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) tengah mempersiapkan peluncuran layanan simpanan dan pembiayaan emas dengan target memperoleh izin untuk kegiatan tersebut di tahun 2025. Direktur Sales & Distribution BRIS, Anton Sukarna, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan transaksi emas dan penitipan emas, dan sedang dalam proses untuk layanan baru ini.

Izin yang sudah didapat BRIS ditetapkan melalui Surat Nomor S-53/PB.22/2025 yang dikeluarkan oleh OJK pada tanggal 12 Februari 2025. Saat ini, BRIS fokus untuk mengembangkan produk simpanan dan pembiayaan emas, meskipun Anton menyatakan bahwa kedua layanan tersebut tidak akan diluncurkan bersamaan. Hal ini dikarenakan perusahaan masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sistem dan regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung operasional kedua produk baru tersebut.

Beberapa langkah persiapan yang perlu dilakukan perusahaan meliputi:

  1. Risk Assessment Criteria: Penilaian risiko yang akan dihadapi dalam pengelolaan simpanan dan pembiayaan emas.
  2. Perancangan Model Bisnis: Mengembangkan struktur bisnis yang efisien dan tepat untuk layanan baru ini.
  3. Model Operasional: Menetapkan prosedur operasi untuk memastikan layanan dapat berjalan dengan baik.
  4. Sistem Internal: Menciptakan sistem yang tidak hanya menangani channel delivery ke pasar, tetapi juga memastikan pencatatan dan pencadangan yang tepat untuk mengantisipasi risiko.

Anton menegaskan pentingnya kehadiran izin dari OJK untuk meluncurkan layanan simpanan dan pembiayaan emas ini, yang merupakan bagian dari upaya mereka untuk membangun ekosistem bisnis perbankan emas di Indonesia. Mengacu pada Peraturan OJK (POJK) No 14/2024, usaha bullion di Indonesia mencakup berbagai bidang seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

BSI juga berencana mengembangkan bisnis penitipan dan perdagangan emas melalui tiga fokus layanan utama. Pertama adalah BSI Emas Digital yang menawarkan jual-beli dan penitipan emas melalui platform BYOND by BSI. Kedua, BSI Gold yang memberikan kemudahan membeli emas fisik secara tunai dan cicil dengan harga kompetitif. Ketiga, BSI ATM Emas yang memungkinkan nasabah untuk mencetak emas di pusat dan cabang BSI, menjadi yang pertama di Indonesia untuk bank yang menjalankan bisnis emas.

Dengan lebih dari 21 juta nasabah dan sekitar 8 juta pengguna aplikasi super BYOND, BRIS optimis dapat meraih pangsa pasar yang signifikan dalam bisnis emas. Anton menyatakan bahwa BSI didukung oleh lebih dari 600 tenaga profesional penaksir emas dan berencana untuk memiliki sekitar 50 BSI ATM Emas di masa mendatang. Dengan langkah-langkah strategis ini, BRIS berharap dapat memenuhi kebutuhan nasabah dalam layanan terkait emas dan mendorong inklusi keuangan yang lebih luas melalui produk-produk berbasis komoditas yang sesuai dengan prinsip syariah.

Berita Terkait

Back to top button