
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Usulan ini diangkat oleh Cak Imin dalam sebuah diskusi publik yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta peluncuran buku “Blue Print Transformasi dan Revolusi Manajemen Haji” di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Menurut Cak Imin, saat ini terdapat banyak permasalahan yang terus berulang dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah. Ia menekankan pentingnya pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji, agar pengelolaan haji dapat dilakukan dengan lebih fokus dan efisien. Ia berujar, “Salah satu, usulan kita dari awal adalah pemisahan kementerian agama dan kementerian haji.”
Cak Imin mencatat bahwa Presiden Prabowo telah memulai langkah awal dengan membangun Badan Penyelenggaraan Haji (BPH). Ia usulkan agar status BPH ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Cak Imin menambahkan, langkah ini merupakan bentuk revolusi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia, meskipun saat ini masih dalam tahap setengah jalan.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa perubahan BPH menjadi Kementerian Haji bisa diatur secara spesifik dalam revisi UU tersebut. Ia menekankan pentingnya revisi undang-undang demi kepentingan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik di masa depan. “Kita berharap undang-undang haji yang akan kita bentuk nanti badan penyelenggara haji kita usulkan diubah menjadi kementerian haji dan umrah,” ungkapnya.
Selama diskusi, Cak Imin juga berbagi pengalaman pribadinya sebagai pengawas haji pada tahun 2024. Salah satu pengalaman yang dialaminya adalah harus menunggu hampir 2×24 jam di bandara ketika hendak kembali ke Indonesia. Ia juga menyampaikan berbagai keluhan yang sering diterima dari jamaah, termasuk masalah terkait tenda di Mina dan transportasi selama ibadah haji.
"Apakah di tenda, Mina, saat Arafah, atau saat transportasi yang delay, pengalaman saya amat sangat rumit," jelas Cak Imin. Ia mengharapkan penyelenggaraan haji tahun 2025 dapat dilakukan dengan lebih baik dan terencana, mengingat besar anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan haji tersebut.
Berikut adalah beberapa alasan mendasar yang menjadi latar belakang usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Cak Imin:
Pemisahan Fungsi: Dengan pembentukan kementerian baru, pengelolaan haji dan umrah bisa dilakukan secara lebih fokus tanpa terganggu oleh urusan kementerian agama lainnya.
Masalah yang Berulang: Banyak permasalahan yang terus terulang dalam penyelenggaraan haji, seperti pengalaman buruk jamaah terkait transportasi dan akomodasi.
Status BPH: Saat ini, Badan Penyelenggaraan Haji memiliki status yang rendah dibandingkan tanggung jawab besarnya dalam mengatur ibadah haji, sehingga perlu ditingkatkan menjadi kementerian.
Dukungan Penuh dari Pemimpin: Usulan ini datang pada saat pemerintahan Prabowo yang antusias memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.
- Regulasi yang Jelas: Dengan adanya kementerian, diharapkan ada regulasi yang lebih jelas dan spesifik mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Pemberangkatan haji tahun 2025 untuk kloter pertama dijadwalkan pada 2 Mei 2025, dan pemerintah telah membuka pelunasan pembayaran bagi calon jamaah haji mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2024. Cak Imin berharap dengan adanya perubahan ini, seluruh pelaksanaan haji dapat dilakukan dengan lebih terencana dan memberikan kenyamanan bagi semua jamaah.