Cara Cek Bansos PKH Lewat HP: Mudah dan Praktis! Simak Di Sini!

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara yang terarah dan berkelanjutan. Di era digital seperti saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait bantuan sosial, salah satunya adalah cara untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui telepon genggam. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara cek bansos PKH secara praktis dan efektif.

Penerima bansos PKH terbagi dalam beberapa kategori, antara lain kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Setiap kategori memiliki syarat dan besaran bantuan yang berbeda.

  1. Penerima Manfaat PKH Kategori Kesehatan:

    • Ibu hamil: Menerima bantuan senilai Rp750 ribu setiap tiga bulan, maksimal dua kali kehamilan.
    • Anak usia dini: Keluarga dapat menerima Rp750 ribu setiap tiga bulan untuk maksimal dua anak berusia 0 hingga 6 tahun.
  2. Penerima Manfaat PKH Kategori Pendidikan:

    • Anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun berhak menerima bantuan tersebut. Rincian bantuannya adalah:
      • Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp225 ribu setiap tiga bulan.
      • Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp375 ribu setiap tiga bulan.
      • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp500 ribu setiap tiga bulan.
  3. Penerima Manfaat PKH Kategori Kesejahteraan Sosial:
    • Lanjut usia di atas 70 tahun: Menerima bantuan Rp600 ribu setiap tiga bulan.
    • Penyandang disabilitas: Baik disabilitas fisik maupun mental, juga berhak atas bantuan Rp600 ribu setiap tiga bulan.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, kini Anda dapat melakukannya melalui perangkat seluler. Berikut adalah dua cara untuk mengecek bansos PKH lewat HP.

A. Melalui Aplikasi "Cek Bansos":

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data seperti email, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nama, dan alamat lengkap.
  4. Setelah berhasil membuat akun, lakukan login menggunakan username dan kata sandi.
  5. Masuk ke menu “Cek Bansos” yang tersedia.
  6. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, serta desa tempat tinggal.
  7. Masukkan nama Anda sesuai ejaan di KTP dan klik “Cari Data”.
  8. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi penerima bansos PKH, jika muncul tulisan “Ya”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

B. Melalui Laman Resmi Kemensos:

  1. Buka browser di smartphone dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.
  4. Isi kode captcha yang tertera.
  5. Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui status penerima bansos PKH. Pengetahuan mengenai prosedur ini sangat penting agar bantuan sosial dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang membutuhkan. Selain itu, langkah ini merupakan wujud transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam mengelola dan menyampaikan bantuan kepada masyarakat. Melalui penggunaan teknologi dan akses digital, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button