Berita

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dan Besaran Bantuan Keluarga

Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025, memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun, program ini ditargetkan untuk menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat. Harapannya, program ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial di tanah air.

PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Pencairan bantuan ini direncanakan sebagai berikut:

1. Tahap pertama: Januari-Maret 2025
2. Tahap kedua: April-Juni 2025
3. Tahap ketiga: Juli-September 2025
4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2025

Besar bantuan yang diterima berkisar tergantung pada kelompok penerima. Rincian bantuan untuk setiap kategori adalah sebagai berikut:

– Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap tiga bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
– Siswa SD: Rp 225.000 setiap tiga bulan (total Rp 900.000 per tahun)
– Siswa SMP: Rp 375.000 setiap tiga bulan (total Rp 1.500.000 per tahun)
– Siswa SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.000.000 per tahun)
– Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
– Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)

Dengan besaran bantuan yang bervariasi, program ini berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar penerima dan mendorong mereka untuk terus melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka atau kerabatnya terdaftar sebagai penerima PKH 2025, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, terutama melalui platform online. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH 2025 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK):

1. Kunjungi laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan informasi wilayah sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
3. Isi nama lengkap dan sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik “Cari Data” untuk memverifikasi status penerimaan bansos.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi berkenaan dengan nama, umur, dan jenis bansos yang diterima. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, pengguna akan memperoleh informasi bahwa mereka “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Selain melalui laman web, masyarakat juga memiliki opsi untuk melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah penggunaannya:

– Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
– Buat akun dengan mengisi data pribadi, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
– Lakukan verifikasi email untuk mengaktifkan akun.
– Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan periksa status penerima bansos melalui menu “Profil”.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memverifikasi apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari pemerintah. Program ini menjadi langkah penting dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia. Pastikan untuk terdaftar dalam DTKS agar dapat menikmati manfaat dari program PKH ini.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button