Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari berbagai jenjang pendidikan agar mampu mengakses pendidikan yang layak. Dalam rangka memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, siswa perlu memeriksa status penerima KJP secara online. Hal ini menjadi semakin relevan menjelang tahun ajaran baru 2025, di mana bantuan pendidikan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi siswa di Jakarta.
Seiring dengan kemajuan teknologi, kini proses pengecekan status penerima KJP menjadi lebih mudah dan efisien. Siswa dan orang tua dapat mengecek status mereka dengan mengikuti beberapa langkah sederhana. Langkah-langkah berikut dapat digunakan untuk memeriksa status penerimaan KJP pada tahun 2025:
- Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id.
- Pilih layanan ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ yang terletak di pojok kiri bawah halaman.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman cek status penerimaan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdaftar dalam program KJP Plus.
- Pilih tahun 2024 dan pilih Tahap II untuk pencairan Desember.
- Klik tombol ‘Cek’ yang berwarna hijau.
- Tunggu beberapa saat hingga nama penerima dana KJP Plus Tahap II muncul di layar Anda.
- Jika tidak ada informasi yang muncul, Anda bisa menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Dengan kemudahan ini, siswa diharapkan dapat mengetahui secara langsung apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebagai tambahan, bantuan KJP akan disalurkan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerima. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Rincian dana bantuan KJP untuk tahun 2025 pun telah disediakan sebagai panduan bagi para penerima. Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/MI:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
SMP/MTs:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
SMA/MA:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
SMK:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Melalui program KJP, pemerintah bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu dan memperkuat komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang lebih baik. Dengan adanya transparansi dan efisiensi dalam proses pencairan bantuan, diharapkan program ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang memerlukan.
Informasi mengenai cara cek status penerima KJP dan rincian bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat, terutama bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan manfaat dari program ini. Dengan demikian, bantuan KJP diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta serta memotivasi siswa untuk terus belajar dan berprestasi.