Cara Daftar Penerima Bansos 2025: Panduan dan Syaratnya

Pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 kembali menjadi sorotan masyarakat. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dukungan finansial, pemerintah menyediakan berbagai program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pada kelompok yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mendaftar dan syarat-syarat yang ditetapkan agar dapat memperoleh manfaat dari program ini.

Salah satu program yang menjadi unggulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang menjadi sumber utama dukungan bagi masyarakat. Untuk mendaftar sebagai penerima PKH, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor kelurahan atau kecamatan setempat, di mana petugas akan membantu proses pengisian data dan verifikasi.

Berikut adalah kategori penerima dan nominal bantuan yang diberikan melalui PKH:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos pangan juga menjadi bagian penting dalam program bantuan sosial. Kartu Sembako yang menggantikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan, dengan total pencairan sebesar Rp600.000 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.

Selain program-program tersebut, pemerintah juga meluncurkan inisiatif baru, seperti Bantuan Makan Bergizi Gratis, yang ditujukan untuk anak-anak sekolah. Program ini, dengan anggaran APBN mencapai Rp71 triliun, akan dimulai pada 6 Januari 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan gizi anak-anak.

Selanjutnya, bagi anak-anak yatim-piatu, pemerintah memberikan santunan sebesar Rp270.000 per bulan. Program ini merupakan kelanjutan dari bansos yang sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu.

Untuk memastikan akses kesehatan, pemerintah juga menyediakan bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Hal ini bertujuan supaya masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Selasa untuk pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan tunai kepada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan, misalnya, siswa SD mendapatkan Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa SMA atau sederajat menerima Rp1.800.000 per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos, mereka dapat melakukannya melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bansos:

– Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
– Masukkan data yang diminta, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
– Masukkan kode yang tertera di layar.
– Klik tombol CARI DATA.
– Informasi penerima akan ditampilkan jika NIK KTP terdaftar.

Melalui pendaftaran bansos secara tepat, diharapkan bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial secara menyeluruh. Dengan langkah yang terstruktur dan jelas, program ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi keluarga yang membutuhkan di masa mendatang.

Exit mobile version