Catat Tanggalnya: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024!

Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal terbaru untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, dalam sebuah rapat yang bertujuan untuk memastikan kelancaran proses administrasi pengangkatan kedua kategori pegawai ini.

Sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Surat Kepala BKN, jadwal ini diharapkan dapat membantu instansi pemerintah dalam menyelesaikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK tepat waktu. Prof. Zudan menegaskan pentingnya keselarasan antara instansi dalam memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) guna mendukung kelancaran pengangkatan.

Berikut adalah rincian jadwal penting yang harus diperhatikan oleh peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024:

  1. Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
    • Usul penetapan NIP CPNS: Paling lambat 30 Juni 2025.
    • Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS: 1 Oktober 2025.
    • Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS: Mengikuti jadwal TMT, yaitu 1 Oktober 2025.
    • Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): Diterbitkan pada tanggal yang sama, 1 Oktober 2025.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, mereka akan resmi menjadi CPNS per 1 Oktober 2025 setelah semua proses administrasi selesai.

  1. Jadwal Pengangkatan PPPK 2025
    • Usul penetapan NIP PPPK: Paling lambat 30 November 2025.
    • Pertek Penetapan NIP PPPK: Akan ditetapkan TMT pada 1 Maret 2026.
    • Pelaksanaan Perjanjian Kerja PPPK: Dimulai pada 1 Maret 2026.

Peserta PPPK yang pada saat TMT 1 Maret 2026 melewati batas usia pengangkatan, namun masih memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, tetap akan diangkat sebagai PPPK. Namun, masa perjanjian kerja yang diberikan hanya untuk satu tahun.

Dengan adanya jadwal resmi ini, peserta diharapkan aktif memantau perkembangan informasi dari instansi terkait. Semua pihak diingatkan untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan agar tidak mengalami kendala dalam proses pengangkatan.

Pengumuman ini menjadi kabar gembira bagi para peserta yang telah menunggu kepastian seputar pengangkatan CPNS dan PPPK. Sebagai langkah proaktif, para peserta disarankan untuk menyiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat yang berlaku sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, demi kelancaran proses administrasi kepegawaian mereka.

Dalam konteks ini, pengangkatan CPNS dan PPPK bukan sekadar langkah karier bagi individu, tetapi juga akan berkontribusi pada penguatan birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh instansi pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan menjalin komunikasi yang baik dalam rangka memfasilitasi proses pengangkatan tersebut.

Berita Terkait

Back to top button