Cek Bansos PKH 2025: Cara Mudah Daftar PKH Online via HP!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang tahun 2025. Salah satu program yang diandalkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk memudahkan masyarakat, kemensos telah menyiapkan berbagai cara untuk mengecek status penerima bantuan serta pendaftaran PKH secara online.

Bagi warga yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025, bisa memanfaatkan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara ini sangat sederhana dan bisa dilakukan melalui perangkat seluler. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan informasi sesuai lokasi, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Ketikkan nama penerima yang sesuai dengan data KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera untuk verifikasi.
5. Klik “Cari Data” untuk menemukan status penerimaan bantuan.

Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, jika terdaftar, informasi terkait penerimaan beserta detail lainnya akan ditampilkan di layar.

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025. Ini mencakup juga bantuan BPNT dengan total bantuan sebesar Rp 600.000 yang diberikan dalam bentuk uang elektronik. Uang tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui e-warong yang telah ditentukan.

Bagi mereka yang belum terdaftar sebagai penerima PKH, pendaftaran kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut adalah cara pendaftaran yang dapat diikuti:

1. Download aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi, dan unggah foto KTP serta foto diri.
3. Tunggu verifikasi akun dan notifikasi yang akan dikirim ke email.
4. Login ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan bantuan.
5. Isi formulir pendaftaran lengkap dengan data pribadi serta lampirkan foto rumah tampak depan.

Dengan langkah-langkah ini, proses pendaftaran bantuan sosial menjadi lebih cepat dan memudahkan keluarga-keluarga yang membutuhkan dukungan.

Jadwal pencairan bantuan sosial PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

– Tahap 1: Januari-Maret 2025
– Tahap 2: April-Juni 2025
– Tahap 3: Juli-September 2025
– Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Para penerima bantuan dapat mencairkan dana tersebut di kantor pos atau bank BUMN seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Penting bagi masyarakat untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima manfaat PKH dan BPNT. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

– Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran bantuan yang diberikan melalui PKH untuk tahun 2025 terdiri dari berbagai kategori, di antaranya:

– Ibu hamil: Rp 750.000
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
– Anak SD/sederajat: Rp 225.000
– Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
– Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
– Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000
– Disabilitas berat: Rp 600.000

Selain melakukan pengecekan melalui aplikasi, penduduk juga dapat mengunjungi kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK untuk mendapatkan informasi yang lebih mendetail mengenai status penerima bantuan.

Dengan berbagai cara cek dan pendaftaran yang telah disiapkan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi terkait bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif.

Exit mobile version