
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 kembali memberikan harapan bagi banyak keluarga, terutama bagi ibu hamil. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap, yang artinya ibu hamil berhak mendapatkan total bantuan mencapai Rp3 juta dalam setahun. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk mendukung kesejahteraan ibu hamil dan anaknya, serta menanggulangi masalah stunting yang kian meningkat di tanah air.
Penerima bantuan PKH tidak bisa sembarangan. Proses seleksi penerima subsidi ini mengikuti beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah kriteria penting yang harus dipenuhi oleh ibu hamil untuk bisa mendapatkan bansos PKH 2025:
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) – Bukti kewarganegaraan yang sah di Indonesia.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan – Masyarakat yang ekonominya tergolong belum mampu.
- Bukan bagian dari kelompok ASN, Polri, atau TNI – Mencegah terjadinya penyaluran pada individu yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan.
- Tidak sedang menerima bantuan lain – Seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – DB yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Bagi masyarakat yang ingin meninjau apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, informasi tersebut dapat diperoleh melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 melalui Laman Resmi Kemensos:
- Buka website resmi cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) yang sesuai, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
- Input nama penerima manfaat berdasarkan KTP.
- Isi 4 huruf kode captcha dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan memberi tahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025.
Cara Cek lewat Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti username, password, NIK, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Upload foto swafoto menggunakan KTP serta foto KTP.
- Setelah verifikasi, akun akan diaktivasi; login ke aplikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai KTP untuk mulai mencari data penerima.
Setelah terdaftar dan mendapatkan informasi penerima bansos PKH 2025, kini saatnya untuk mencairkan dana bantuan. Untuk ibu hamil, berikut adalah cara-cara untuk mencairkan dana PKH:
Kantor Pos – Penerima dapat datang langsung ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen berupa KK dan KTP.
Bank Himbara – Jika penerima memiliki rekening di bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN, dana dapat dicairkan melalui mesin ATM. Prosesnya meliputi:
- Mengunjungi ATM yang terdaftar untuk penyaluran PKH.
- Memasukkan kartu ATM dan memilih bahasa.
- Memasukkan PIN dan memilih menu tarik tunai.
- Menentukan jumlah uang yang ingin diambil dan memilih sumber dana ‘tabungan’.
Dengan bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah ini, diharapkan banyak ibu hamil dan keluarganya dapat merasakan manfaatnya, sehingga kualitas hidup serta kesehatan mereka semakin baik. Penerima diharapkan untuk memperhatikan kriteria dan cara pencarian agar tidak terlewat dalam mendapatkan dana bantuan ini. Sesuai rencana, bantuan ini akan terus diberikan sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.