Berita

Cek Kriteria dan Status Penerima Bansos PKH Januari 2025!

Masyarakat Indonesia kini kembali dapat mengharapkan dukungan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang kembali diprogramkan pada Januari 2025. Merupakan salah satu bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung kehidupan masyarakat miskin dan rentan, PKH menyediakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Sejak bulan ini, pemerintah mulai menyalurkan bantuan pada tahap pertama yang akan berlangsung hingga Maret 2025, memberikan kesempatan bagi banyak keluarga untuk mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini penting agar bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kriteria penerima bansos PKH pada Januari 2025 meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) – Hanya warga negara Indonesia yang berhak menerima bantuan ini.
  2. Dokumen Identitas – Calon penerima harus memiliki dokumen identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – Penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
  4. Bukan Anggota TNI, Polri, ASN, atau Pegawai BUMN/BUMD – Individu yang termasuk dalam kategori ini tidak berhak menerima bansos PKH.
  5. Tidak Menerima Bantuan Lain – Calon penerima juga tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja.

Setelah memastikan diri memenuhi kriteria di atas, langkah berikutnya adalah mengecek status penerimaan bantuan. Hal ini penting dilakukan agar calon penerima dapat memastikan apakah mereka tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak. Berikut adalah cara untuk mengecek status penerima bansos PKH Januari 2025:

  1. Kunjungi Laman Resmi – Akses website http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Detail Wilayah – Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan domisili.
  3. Masukkan Nama Penerima – Ketikkan nama penerima bansos yang sesuai dengan data di e-KTP.
  4. Kode Verifikasi – Isi kode verifikasi yang ditampilkan di laman tersebut.
  5. Klik “Cari Data” – Setelah semua data diisi, klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan hasil pencarian status penerima.

Program PKH ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup. Melalui bantuan ini, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar seperti akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial mereka. Oleh karena itu, penting bagi semua calon penerima untuk secara rutin memeriksa status dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua kriteria yang ditetapkan agar dapat memperoleh manfaat dari program ini.

Dengan adanya transparansi dalam penyaluran bansos PKH, diharapkan semua bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan dukungan yang optimal, sehingga membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi dan mendukung masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan peran aktif dalam mendukung kesejahteraan sosial di Indonesia.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button