Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam bentuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak, pemerintah menyediakan sistem online untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima bansos tanpa perlu datang ke kantor terkait. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).
Sebelum mulai mengecek status penerimaan bansos, ada beberapa syarat dan kriteria yang perlu diingat. Pertama, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kedua, penerima bansos umumnya berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengalami kesulitan ekonomi. Ketiga, satu keluarga hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan tertentu agar tidak terjadi penumpukan bantuan. Terakhir, calon penerima harus memiliki identitas kependudukan yang valid, termasuk NIK dan KK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta sesuai dengan data DTKS.
Jika Anda memenuhi syarat tersebut, Anda bisa langsung melakukan pengecekan status penerimaan bansos melalui layanan resmi dari pemerintah. Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek status bansos secara online:
-
Melalui Website Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)
- Buka website resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat.
- Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima, status pencairan, dan jadwal distribusi bansos.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Registrasi dengan memasukkan NIK, KK, dan data diri lainnya.
- Setelah terdaftar, akses menu Cek Penerima Bansos.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi status bansos.
- Mengecek Melalui Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial
Jika Anda tidak bisa mengecek secara online, Anda dapat mengunjungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen identitas seperti KTP, KK, dan bukti pendaftaran bansos (jika ada). Petugas akan membantu memverifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Apabila setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, jangan panik. Berikut langkah yang bisa Anda lakukan:
-
Pastikan Data Anda Sudah Terdaftar di DTKS
Periksa atau daftarkan data Anda melalui Dinas Sosial setempat. -
Ajukan Usulan Melalui Fitur “Usul dan Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos
Jika merasa memenuhi kriteria tetapi tidak terdaftar, Anda dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos. -
Laporkan Jika Ada Kesalahan Data
Jika ada kesalahan dalam pendataan, segera laporkan ke kelurahan atau Dinas Sosial untuk diperbaiki. - Tunggu Pembaruan Data Secara Berkala
Pemerintah memperbarui data penerima bansos secara berkala. Jika tidak terdaftar saat ini, Anda bisa mencoba mengeceknya kembali di lain waktu.
Sistem online ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam distribusi bansos, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Dengan adanya kemudahan dalam mengecek status penerima bansos, diharapkan masyarakat lebih aktif terlibat dalam proses ini dan mengurangi kesalahan dalam pendataan.