Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025: Rp 750 Ribu Siap Cair!

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 telah mencapai lebih dari 90%. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dasar verifikasi penerima manfaat. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif.

Masyarakat yang ingin memeriksa status penerima bansos PKH dapat melakukannya secara online melalui sistem yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pengecekan:

  1. Melalui Situs Cek Bansos

    • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pilih wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
    • Masukkan nama lengkap penerima yang terdaftar sesuai dengan e-KTP.
    • Masukkan kode captcha yang muncul.
    • Klik tombol “Cari Data”.
    • Setelah itu, Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, usia, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
    • Buat akun baru dengan memasukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat sesuai KTP, nomor HP, dan email aktif.
    • Unggah foto e-KTP dan selfie dengan e-KTP.
    • Tunggu proses verifikasi data dari Kemensos.
    • Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan memasukkan data penerima manfaat untuk mendapatkan informasi mengenai bantuan yang diterima.

Bantuan PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan anggota rumah tangga yang tergolong rentan. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Dalam rincian bantuan PKH periode pertama tahun 2025, bantuan akan diberikan sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)

Melalui sistem verifikasi berbasis NIK KTP, pemerintah berusaha untuk meminimalkan penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada yang berhak.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menekankan bahwa pendamping sosial PKH akan melakukan verifikasi ulang terhadap 12,2 juta penerima bansos di Indonesia pada Maret 2025. Proses ini bertujuan untuk memastikan kevalidan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebelum pencairan bantuan tahap berikutnya yang direncanakan pada April hingga Juni 2025. Pendamping sosial akan melakukan pengecekan langsung ke rumah penerima manfaat untuk verifikasi identitas, status pekerjaan, usaha, dan aset yang dimiliki.

Walaupun proses ini bertujuan untuk memperkuat kevalidan data, terdapat kendala teknis dalam penggunaan aplikasi Sigma yang terkadang mengalami kelambatan akibat tingginya jumlah pengguna. Oleh karena itu, Kemensos diharapkan segera mengatasi masalah ini untuk menjaga kelancaran proses verifikasi dan pencairan.

Dengan adanya sistem digital yang mempermudah akses informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengecek status mereka sebagai penerima manfaat PKH 2025 dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi.

Berita Terkait

Back to top button