Cek Pencairan PKH Maret 2025 Mudah dengan NIK KTP, Ini Caranya!

Masyarakat Indonesia kini memiliki cara mudah untuk mengecek status pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi periode Maret 2025. Dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), setiap warga dapat mengetahui apakah mereka adalah penerima manfaat tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Hal ini tentu saja memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori rentan.

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Program ini ditujukan kepada kelompok-kelompok tertentu, yaitu ibu hamil, anak-anak usia sekolah antara 5 hingga 21 tahun, lansia yang berumur 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap berbeda selama satu tahun, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Untuk dapat menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, harus berada dalam kondisi sosial ekonomi yang miskin atau rentan dan memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH secara online:

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili Anda.
3. Masukkan nama lengkap yang tertera pada KTP.
4. Ketikkan empat huruf kode captcha yang disediakan.
5. Klik tombol ‘Cari Data’.
6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi mengenai nama dan rincian bantuan akan muncul. Jika tidak terdaftar, akan tampak keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Bantuan PKH untuk tahun 2025 diberikan sesuai kategori penerima manfaat. Misalnya, bantuan untuk balita dan ibu hamil sebesar Rp 750.000 per tahap, siswa SD Rp 225.000, siswa SMP Rp 375.000, dan siswa SMA Rp 500.000. Selain itu, lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan Rp 600.000 per tahap. Total bantuan tersebut dapat mencapai angka yang signifikan bagi penerima dalam setahun.

Jadwal pencairan PKH tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap, antara lain:

– Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2025
– Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2025
– Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2025
– Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2025

Bagi mereka yang kesulitan mengakses internet, pemeriksaan status dapat dilakukan secara offline. Anda dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dan membawa dokumen KTP serta Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi.

Kemudahan ini dihadirkan untuk mendukung masyarakat dalam mengakses berbagai bentuk bantuan yang disediakan oleh pemerintah, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk aktif mengecek status mereka sebagai penerima bansos PKH dan memastikan bahwa semua syarat untuk mendapatkan bantuan terpenuhi.

Dengan adanya akses yang lebih mudah, diharapkan masyarakat dapat lebih responsif dalam menanggapi pencairan bantuan yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar PKH dan bantuan sosial lainnya demi meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.

Berita Terkait

Back to top button