Bisnis

Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 1 Jan-Mar 2025: Apakah Kamu Terdaftar?

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2025 telah siap dicairkan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi warga yang berpotensi menerima bantuan ini untuk memastikan apakah nama mereka, atau orang-orang terdekat, terdaftar dalam daftar penerima. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengecek status penerima PKH, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa cara yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, baik melalui aplikasi maupun situs resmi. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos:

    • Pastikan untuk mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang dapat ditemukan di Google Play Store. Carilah aplikasi dengan logo Kementerian Sosial untuk keabsahan informasi.
  2. Buat Akun:

    • Setelah berhasil menginstal aplikasi, pengguna perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, nomor kartu keluarga (KK), nomor ponsel, dan email.
  3. Unggah Dokumen Penting:

    • Pengguna diharuskan mengunggah foto KTP dan swafoto diri. Pastikan foto yang diunggah jelas agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
  4. Verifikasi Email:

    • Setelah pengisian data, cek email dan lakukan verifikasi untuk mengaktifkan akun yang telah dibuat dengan cara mengklik tautan yang terdapat dalam email.
  5. Cek Status di Menu “Profil”:
    • Setelah akun aktif, buka menu “Profil” di aplikasi untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Selain menggunakan aplikasi, penerima bantuan juga dapat mengakses informasi melalui website resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkah ini adalah sebagai berikut:

  1. Buka Laman Resmi:

    • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser yang ada di perangkat Anda.
  2. Isi Data Wilayah:

    • Lengkapi informasi daerah mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan Nama Penerima:

    • Ketikkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
  4. Ketik Kode Verifikasi:

    • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, pastikan untuk memisahkan tiap huruf dengan spasi.
  5. Klik “Cari Data”:
    • Setelah semua data terisi, klik “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Untuk tahun 2025, besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh masyarakat bervariasi berdasarkan kriteria penerima. Berikut adalah rinciannya:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini: Rp 750.000 per 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (total Rp 900.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (total Rp 1.500.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (total Rp 2.000.000 per tahun)
  • Lanjut Usia (70+): Rp 600.000 per 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
  • Disabilitas Berat: Rp 600.000 per 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)

Program PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada keluarga berpendapatan rendah. Bagi yang belum terdaftar, sangat disarankan untuk membantu sesama yang mungkin membutuhkan informasi terkait bantuan ini. Dengan menyebarluaskan informasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari program ini, sehingga bisa hidup lebih layak di tengah berbagai tantangan yang ada.

Rina Lestari

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button