Bisnis

Daftar Gaji Ketua RT Terbaru 2025: Jakarta dengan Bayaran Tertinggi!

Ketua Rukun Tetangga (RT) memegang peranan penting dalam menjaga kohesi sosial dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan mereka. Dengan sejarah pemilihan yang demokratis, posisi ini diisi oleh warga setempat untuk masa tertentu. Meskipun peran ketua RT cukup vital, pertanyaan mengenai besaran gaji yang mereka terima menjadi perhatian. Menurut data terkini, berikut adalah daftar gaji ketua RT di berbagai wilayah Indonesia, dengan Jakarta mencatatkan gaji tertinggi.

Gaji ketua RT di Jakarta pada tahun 2025 tetap berada di kisaran Rp 2.000.000 per bulan. Hal ini sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018. Gaji ini lebih tinggi dibandingkan daerah lain, mencerminkan beban tanggung jawab yang mungkin lebih besar di ibu kota.

Di Semarang, gaji ketua RT pada tahun 2022 sempat dilaporkan mencapai Rp 600.000 per bulan. Namun, Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, mengatakan bahwa gaji tersebut direncanakan akan meningkat menjadi Rp 1.000.000 pada tahun berikutnya. Jika tidak ada perubahan signifikan, gaji ketua RT Semarang saat ini berada di Rp 1.000.000 per bulan.

Baselgari itu, di Bandung, Ketua RT menerima insentif sebesar Rp 300.000 per bulan. Gaji ini berasal dari program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Bupati Bandung. Ketua RW di Bandung, Iskandarsyah, menyampaikan bahwa insentif ini sangat membantu operasional sehari-hari dalam melayani masyarakat.

Di Yogyakarta, gaji ketua RT ditetapkan sebesar Rp 250.000 per bulan berdasarkan Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022. Sedangkan di Jawa Tengah, khususnya di Magelang, gaji ketua RT mencapai Rp 300.000 per bulan menurut Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2022.

Makassar memiliki skema yang berbeda, di mana gaji ketua RT tergantung pada pencapaian kinerja. Ketua RT yang memenuhi kriteria minimal mendapatkan Rp 500.000, sementara yang berkinerja baik bisa mendapatkan hingga Rp 2.000.000 per bulan, sesuai dengan Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022.

Di Pontianak, menurut Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022, ketua RT menerima Rp 125.000 per bulan, sedangkan di Riau, ketua RT mendapatkan gaji Rp 500.000 per bulan dan ketua RW Rp 650.000. Di Padang, honor ketua RT diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2015, yang menetapkan gaji sebesar Rp 245.000 per bulan.

Bekasi memberikan bantuan operasional kepada ketua RT dengan insentif tahunan sejumlah Rp 5.000.000, yang berarti gaji bulanan mereka sekitar Rp 416.000. Untuk Probolinggo, menurut Peraturan Walikota Nomor 107 Tahun 2020, gaji ketua RT bebesar Rp 180.000 setiap bulannya.

Di Palembang, terbaru diketahui, kesepakatan kenaikan gaji ketua RT menjadi Rp 1.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp 600.000, serta akan efektif mulai November 2024 atau awal Januari 2025. Penjabat Sekretaris Daerah Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan bahwa kenaikan ini mempertimbangkan beban tugas yang semakin bertambah, terutama menjelang tahun politik.

Sementara itu, di Kebumen, dana insentif untuk ketua RT direncanakan mulai dicairkan pada Maret 2024 dengan alokasi Rp 190.000 yang akan dibayarkan setiap tiga bulan.

Dari data tersebut, jelas menunjukkan bahwa ada disparitas yang cukup besar dalam besaran gaji ketua RT di seluruh Indonesia. Tentunya, hal ini mencerminkan situasi ekonomi dan kebijakan daerah masing-masing. Meski gaji ketua RT di Jakarta mencapai yang tertinggi, tantangan dan beban kerja yang mereka hadapi menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah untuk menghargai peran mereka dalam membangun masyarakat.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button