Dunia

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025: VoA & eVisa!

JAKARTA, Podme – Pemegang paspor Indonesia memiliki kesempatan menarik untuk berkunjung ke berbagai negara tanpa harus mengurus visa, berkat kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh sejumlah negara. Menurut data terkini, pada tahun 2025, sebanyak 46 negara menawarkan kebijakan bebas visa bagi pemilik paspor Indonesia. Ini merupakan kabar gembira bagi para pelancong yang ingin menjelajahi tempat-tempat baru tanpa prosedur pengurusan visa yang rumit.

Negara-negara di Asia Tenggara secara otomatis masuk dalam daftar negara yang menerapkan kebijakan bebas visa, sesuai dengan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN. Di samping itu, ada pula negara-negara lain yang memberikan fasilitas visa on arrival (VoA) bagi pelancong dari Indonesia seperti Jepang, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Tajikistan, dan Uzbekistan.

Pengamat perjalanan menjelaskan, bertambahnya daftar negara yang menawarkan fasilitas bebas visa menjadi motivasi bagi warga Indonesia untuk meningkatkan aktivitas perjalanan internasional mereka. “Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap akan lebih banyak wisatawan yang menjelajahi negara-negara baru, yang tentunya bermanfaat bagi perekonomian pariwisata,” ungkap seorang pakar perjalanan, Sabtu (14/10).

Daftar negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia meliputi:

1. Albania
2. Angola
3. Barbados
4. Belarusia
5. Bermuda
6. Brasil
7. Brunei Darussalam
8. Kamboja
9. Cile
10. Kolombia
11. Kepulauan Cook
12. Dominika
13. Ekuador
14. Fiji
15. Gambia
16. Guyana
17. Haiti
18. Hong Kong
19. Iran
20. Jepang
21. Kazakhstan
22. Kiribati
23. Laos
24. Makau
25. Malaysia
26. Mali
27. Mikronesia
28. Maroko
29. Myanmar
30. Namibia
31. Peru
32. Filipina
33. Rwanda
34. Saint Kitts dan Nevis
35. Serbia
36. Singapura
37. St Vincent dan Grenadines
38. Suriname
39. Tajikistan
40. Thailand
41. Timor Leste
42. Tunisia
43. Turki
44. Uzbekistan
45. Venezuela
46. Vietnam.

Lama izin tinggal di setiap negara bervariasi dan mengikuti ketentuan masing-masing negara. Untuk itu, penting bagi pelancong untuk memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan. Perlu diingat, kebijakan bebas visa dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pemegang paspor Indonesia disarankan untuk selalu memeriksa informasi terkini terkait kebijakan perjalanan.

Selain bebas visa, ada sejumlah negara yang menerapkan kebijakan visa on arrival (VoA) untuk pemegang paspor Indonesia. Ini memberikan kemudahan bagi pelancong yang memiliki rencana mendadak untuk berkunjung ke negara-negara tersebut. Negara-negara yang menawarkan VoA antara lain:

1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Bangladesh
4. Bolivia
5. Burundi
6. Cape Verde
7. Komoro
8. Djibouti
9. Ethiopia
10. Guinea-Bissau
11. Yordania
12. Kirgistan
13. Madagaskar
14. Malawi
15. Maladewa
16. Kepulauan Marshall
17. Mauritania
18. Mauritus
19. Mozambik
20. Nepal
21. Nikaragua
22. Niue
23. Oman
24. Palau
25. Qatar
26. Samoa
27. Seychelles
28. Sierra Leone
29. Sri Lanka
30. Tanzania
31. Tuvalu
32. Zimbabwe.

Pengunjung paspor Indonesia juga dapat memperoleh Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA) di Kenya dan Pakistan sebagai syarat masuk. eTA merupakan dokumen perjalanan digital yang diperlukan bagi pelancong untuk negara-negara tertentu dan bisa didapat secara online sebelum keberangkatan.

Bagi mereka yang melakukan perjalanan ke negara-negara yang mengharuskan pengajuan visa elektronik (eVisa), pemegang paspor Indonesia harus mempersiapkan dokumen tersebut sebelumnya. Negara-negara yang menerapkan eVisa meliputi:

1. Antigua dan Barbuda
2. Australia
3. Bahama
4. Bahrain
5. Benin
6. Bhutan
7. Botswana
8. Burkina Faso
9. Kamerun
10. Republik Demokratik Kongo
11. Pantai Gading
12. El Salvador
13. Guinea Khatulistiwa
14. Gabon
15. Georgia
16. Guinea
17. India
18. Irak
19. Lesotho
20. Libya
21. Moldova
22. Mongolia
23. Montserrat
24. Nigeria
25. Papua Nugini
26. Rusia
27. Sao Tome dan Principe
28. Afrika Selatan
29. Korea Selatan
30. Sudan Selatan
31. St Helena
32. Suriah
33. Togo
34. Uganda
35. Uni Emirat Arab
36. Zambia.

Penggunaan eVisa telah mempermudah prosedur perjalanan bagi banyak pelancong, sehingga diversifikasi negara yang bisa diakses tanpa repot menjadi semakin luas. Dengan kebijakan ini, pelancong dari Indonesia dapat melakukan pemesanan dan pengurusan dokumen perjalanan secara efisien, memberi mereka lebih banyak waktu untuk menikmati liburan yang telah direncanakan.

Guntur Wibowo

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button