
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menekankan pentingnya edukasi dan literasi dalam meningkatkan pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI yang diadakan pada 17 Maret 2025, Ketua Umum DAI, Yulius Billy Bhayangkara, menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menargetkan pertumbuhan industri perasuransian berkisar antara 6-8% setiap tahunnya. Saat ini, pertumbuhan premi industri asuransi telah mencapai sekitar 9,9% per tahun, diikuti dengan pertumbuhan ekuitas sebesar 8,1% dan liabilitas yang tumbuh sekitar 6,1% per tahun.
Yulius menjelaskan, meskipun pertumbuhan industri menunjukkan hasil yang positif, masih terdapat tantangan terkait literasi dan inklusi asuransi di Indonesia. Berdasarkan data OJK, literasi asuransi di tanah air berada di angka sekitar 44%, sementara inklusi asuransi hanya mencakup 12% hingga 13%. “Memang masih jauh. Ini adalah hal yang kita sebagai industri perasuransian ini juga tugas berat kita semua. Ini menunjukkan bahwa ada orang yang paham asuransi tetapi tidak membeli asuransi,” ungkapnya. Hal ini menjadi peringatan bahwa meskipun masyarakat memiliki pemahaman tentang asuransi, partisipasi mereka dalam membeli produk asuransi masih rendah.
Yulius juga menyoroti fenomena lain yang menarik di masyarakat. Banyak individu yang tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya telah terlindungi oleh produk asuransi namun belum memanfaatkan dengan optimal. Misalnya, program jaminan kesehatan sosial dari BPJS Kesehatan yang telah menjangkau hampir 98% populasi, serta asuransi kendaraan yang biasanya diperoleh saat membeli motor. “Faktor utama yang perlu ditingkatkan adalah literasi,” tegasnya.
Pembelian produk asuransi, menurut Yulius, biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor utama:
1. Aturan Undang-Undang, seperti BPJS Kesehatan yang diwajibkan.
2. Kontrak, misalnya untuk pembiayaan leasing kendaraan.
3. Kebutuhan akan manajemen risiko untuk perlindungan aset, terutama menjelang masa tua.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi perasuransian, OJK telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan DAI dalam menyelenggarakan program-program edukasi. Yulius menekankan pentingnya kolaborasi antara industri dan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat terhadap produk asuransi. “Agar masyarakat lebih paham, kita harus menyelenggarakan program-program literasi dan sosialisasi yang lebih baik,” tambahnya.
DAI juga berharap bisa menjangkau masyarakat yang selama ini kurang terlayani, dengan memberikan informasi yang lebih transparan dan mudah dipahami mengenai manfaat dan ketentuan asuransi. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk membeli produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam konteks ini, meningkatkan literasi asuransi menjadi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan industri lebih lanjut. Dewan Asuransi Indonesia berupaya untuk memperbaiki pemahaman masyarakat mengenai asuransi, sehingga dapat meningkatkan jumlah individu yang terlindungi. Dalam hal ini, investasi dalam edukasi dan promosi literasi akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan industri asuransi di masa depan.
Mengingat kondisi ini, semua pihak yang terlibat dalam industri asuransi memiliki peran penting dalam memperkuat literasi dan inklusi asuransi di Indonesia. Keberhasilan dalam aspek ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi, serta menambah jumlah individu yang mendapatkan perlindungan asuransi secara optimal. Dengan demikian, upaya untuk memacu pertumbuhan bisnis di sektor perasuransian akan semakin mendekati target yang telah ditetapkan oleh OJK.