Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi berdiri dengan harapan menjadi kekuatan baru dalam mencapai kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, lembaga ini diharapkan dapat mengelola investasi secara maksimal dan efisien, sekaligus menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah stagnansi pertumbuhan yang dialami Indonesia dalam satu dekade terakhir.
Dalam forum diskusi bertema "Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia", Lestari menegaskan bahwa keberadaan Danantara sangat penting untuk mengelola aset negara berskala besar. “Ujung dari segala upaya ini adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, sehingga tercapainya kesejahteraan umum melalui target-target ekonomi negara,” ujarnya.
Strategi penguatan ekonomi nasional melalui Danantara berangkat dari fakta bahwa selama sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertahan di angka 5%. Dalam konteks global, Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah. Danantara diyakini dapat membantu mengatasi isu stagnasi ini dengan membawa efisiensi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Ekonom senior Burhanuddin Abdullah, yang juga salah satu inisiator Danantara, menyebutkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6% hingga 8%, diperlukan langkah-langkah konkret dalam mengelola investasi dan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa Danantara dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat:
-
Optimalisasi Aset BUMN: Total aset perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia mencapai Rp16 ribu triliun atau setara dengan US$1 triliun. Danantara diharapkan dapat mengelola aset-aset ini dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
-
Penyederhanaan Pengelolaan Investasi: Dengan adanya Danantara, pengelolaan investasi BUMN akan menjadi lebih terarah dan efisien. Menurut anggota Komisi VI DPR, Subardi, Danantara akan menjadi eksekutor yang mengelola investasi serta holding, sedangkan Kementerian BUMN akan bertindak sebagai regulator. Hal ini diharapkan dapat mengurangi konflik kepentingan yang selama ini ada.
-
Peningkatan Tarik Investasi Asing: Dengan memfasilitasi pengelolaan investasi secara efisien, Danantara diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor asing. Saat ini, rata-rata investasi asing di Indonesia hanya mencapai US$100, jauh di bawah Vietnam yang mencapai US$400.
-
Modal Awal yang Besar: Danantara akan mendapatkan modal awal sebesar Rp1.000 triliun untuk operasionalnya. Modal ini akan digunakan untuk mengelola aset-aset BUMN dan dapat menunjang proyek-proyek yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
- Investasi Jangka Panjang: Keberadaan Danantara memberi kesempatan untuk memilih investasi strategis, yang tidak hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga memikirkan kepentingan jangka panjang bagi perekonomian Indonesia, sebagaimana dinyatakan oleh Wihana Kirana Jaya, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Danantara dibentuk dengan tujuan yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif. Dalam langkah ini, distribusi dividen dan pengelolaan pendapatan juga akan dilakukan secara efisien agar dapat dialokasikan untuk proyek yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Meskipun langkah ini menawarkan harapan bagi masa depan ekonomi Indonesia, tantangan tetap ada. Keberhasilan Danantara sangat tergantung pada kemampuan untuk berkoordinasi antar kementerian, mengelola investasi dengan baik, dan menarik modal baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan strategi yang tepat, Danantara diharapkan bukan hanya menjadi sekadar lembaga investasi tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.