Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tetap dijadwalkan berlangsung pada bulan Februari, meskipun telah ada informasi tentang kemungkinan penundaan. Dalam pernyataannya, Dasco menjelaskan bahwa pihaknya sudah memperoleh kabar mengenai pemunduran pelantikan tersebut serta peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses tersebut.
Dasco mengungkapkan, "Keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 4 atau 5 Februari." Dengan demikian, pihaknya berupaya untuk bersikap proaktif dalam menunggu hasil proses yang sedang berlangsung di MK, sambil berkonsultasi dengan pemerintah. Ia menyarankan untuk mempertimbangkan waktu pelantikan berdasarkan keputusan MK. "Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan itu," tambahnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat lalu.
Dalam konteks pelantikan ini, Dasco menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan kalkulasi waktu yang tepat. Ia mengindikasikan bahwa pelantikan dapat dilakukan secara serentak, memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik bersamaan dibandingkan dengan rencana awal. "Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau keputusan MK keluar pada tanggal 4 atau 5 Februari, kapan waktu pelantikannya," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, yakni salah satu pihak yang akan memanggil Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu untuk mendiskusikan jadwal pelantikan gubernur dan wali kota terpilih dalam Pilkada 2024, termasuk Pilkada Jakarta. Sesi rapat ini direncanakan untuk membahas dissmisal atau putusan sela dari MK yang dijadwalkan berlangsung antara tanggal 3 hingga 5 Februari 2024.
Rifqi menekankan pentingnya adanya kepastian waktu dari MK terkait putusan perkara yang bersifat dissmisal. Ia menjelaskan bahwa ada kekhawatiran terkait dampak dari penundaan pelantikan ini bagi proses pemerintahan di daerah-daerah yang baru saja melaksanakan pemilihan kepala daerah.
Berikut beberapa poin penting terkait pelantikan kepala daerah yang akan dilakukan di bulan Februari:
Jadwal Pelantikan: Pelantikan kepala daerah tetap pada bulan Februari, meski ada penundaan.
Peran MK: MK diharapkan segera mengambil keputusan untuk sengketa-sengketa yang ada, yang akan berpengaruh pada pelantikan.
Konsultasi dengan Pemerintah: Dasco menegaskan pentingnya komunikasi antara DPR, pemerintah, dan KPU untuk menentukan waktu pelantikan yang optimal.
Potensi Pelantikan Serentak: Ada kemungkinan pelantikan kepala daerah dapat dilakukan secara bersamaan, memungkinkan efisiensi waktu.
- Pengawasan oleh DPR: DPR memantau dengan seksama proses ini untuk memastikan kepastian hukum dan administratif dalam pelantikan yang akan datang.
Rencana pelantikan kepala daerah ini tentunya menjadi perhatian publik, mengingat adanya kemungkinan dampak politik dan administrasi yang mungkin terjadi. Para pemangku kepentingan menanti keputusan MK dengan penuh harapan agar pelantikan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan adanya dialog dan kerjasama antara DPR, pemerintah, serta lembaga terkait lainnya, diharapkan proses pelantikan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.