Sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti melakukan aksi demonstrasi pada Rabu, 19 Maret 2025, menolak pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Aksi ini dilangsungkan di gerbang belakang gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berhasil menarik perhatian banyak pihak, terutama seiring dengan ketegangan yang terjadi di lokasi demonstrasi.
Awal demonstrasi diawali dengan penutupan pintu gerbang belakang DPR yang sudah dilakukan sejak sore. Mahasiswa yang hadir terlihat sangat bersemangat dan bersatu dalam menentang rencana pemerintah terkait RUU TNI. Mereka memblokade jalan di depan gedung DPR untuk menghalangi akses kendaraan yang mengangkut anggota DPR. Dalam aksi tersebut, mereka bukan hanya sekedar berdiri dan meneriakkan yel-yel penolakan, tetapi juga beraksi lebih agresif dengan mencegat mobil-mobil yang diduga milik anggota DPR.
Salah satu insiden yang mencolok adalah ketika seorang anggota Komisi XIII DPR dihentikan oleh massa. Mahasiswa tersebut menginginkan interaksi langsung dengan anggota DPR yang mereka anggap bertanggung jawab atas pengesahan RUU ini. Situasi semakin memanas ketika mahasiswa mengejar mobil milik pejabat yang terpantau memasuki area, dengan mendesak agar pejabat tersebut keluar dari kendaraannya.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, terpaksa membuka pintu mobilnya. Dalam momen tersebut, mahasiswa langsung menginterogasi sang menteri untuk memberikan pandangannya mengenai RUU TNI. Supratman, dalam situasi yang tidak biasa ini, digiring oleh mahasiswa yang ingin mendengar alasan mendasar terkait kebijakan tersebut.
Dalam penyampaian pandangan mereka, para mahasiswa menekankan beberapa poin penting yang menjadi alasan utama penolakan terhadap RUU TNI. Berikut adalah beberapa poin yang mereka angkat dalam demonstrasi tersebut:
-
Kekhawatiran terhadap Kekuatan Militer: Mahasiswa berargumen bahwa pengesahan RUU TNI dapat memperkuat kekuasaan militer dalam pemerintahan sipil, yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Mereka sangat menekankan pada pentingnya transparansi dalam pengelolaan organisasi militer dan akuntabilitas kepada publik.
-
Perlindungan Hak Asasi Manusia: Aksi ini juga sebagai bentuk penegasan perlunya perlindungan hak asasi manusia yang utuh, yang bisa terancam jika pengesahan RUU TNI tidak memperhatikan norma-norma tersebut.
- Partisipasi Masyarakat: Mahasiswa mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, terutama untuk undang-undang yang berkaitan dengan ketahanan dan keamanan negara.
Aksi demonstrasi ini bukan hanya melibatkan mahasiswa Universitas Trisakti saja. Namun, berbagai elemen masyarakat lainnya juga tampak menunjukkan simpati dan mendukung gerakan tersebut. Mereka menyadari bahwa dampak dari pengesahan RUU TNI akan sangat besar dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam kondisi keamanan, aparat kepolisian melakukan pemantauan ketat untuk menghindari terjadinya kericuhan. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak dilaporkan adanya tindakan represif dari pihak berwajib. Sebaliknya, terjadi dialog terbuka antara mahasiswa dan pihak keamanan yang berupaya menjaga agar situasi tetap kondusif.
Peristiwa ini menjadi refleksi atas pentingnya keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam proses politik di Indonesia, serta menegaskan bahwa suara rakyat harus didengar. Dengan harapan, aksi ini akan menghasilkan perhatian dari para pembuat kebijakan untuk memperhatikan aspirasi yang disampaikan oleh generasi muda. Aksi ini menegaskan posisi mahasiswa sebagai agen perubahan yang memperjuangkan hak-hak publik dalam ruang demokrasi.