Keputusan Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN) yang menghukum Agnez Mo membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias menuai berbagai reaksi dari kalangan musisi. Salah satu yang paling menonjol adalah Melly Goeslaw, penyanyi sekaligus anggota DPR RI, yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap putusan tersebut. Melly mengungkapkan pandangannya melalui akun Instagramnya pada 4 Februari 2025.
Dalam unggahannya, Melly mengungkapkan keheranannya terhadap kasus yang dianggapnya jarang terjadi, meskipun ia telah menjadi pencipta lagu selama 29 tahun. Ia menyoroti bahwa denda royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara (event organizer), bukan penyanyi yang membawakan lagu tersebut. “Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya,” tegas Melly.
Melly mengakui pentingnya perlindungan hak ekonomi bagi pencipta lagu, tetapi ia tetap mempertahankan argumennya bahwa penyelenggara acara seharusnya bertanggung jawab dalam kasus seperti yang dihadapi Agnez Mo. Dalam kolom komentar, Melly juga menandai beberapa tokoh penting, seperti Raffi Ahmad dan Yovie Widianto, yang kini menjabat sebagai staf khusus presiden, untuk menyampaikan pandangannya lebih luas. “Setahu saya, penyelenggara lah yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini,” tambahnya.
Kisah antara Ari Bias dan Agnez Mo dimulai pada bulan Desember 2023, ketika Ari mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu yang dibawakan oleh Agnez Mo. Lagu berjudul “Bilang Saja”, yang ditulis oleh Ari, dinyanyikan tanpa izin dan tanpa pembayaran royalti. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari terlebih dahulu mengirimkan somasi kepada Agnez Mo, namun upaya komunikasi tersebut tidak direspon. Akibatnya, Ari mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada September 2024.
Kejadian ini tentunya mengguncang industri musik Tanah Air, di mana banyak musisi dan pencipta lagu mulai mempertanyakan perlindungan hak cipta mereka. Berikut adalah beberapa opini dan pandangan yang muncul terkait kasus ini:
1. Melly Goeslaw dan Perlunya Pembenahan Sistem: Melly menekankan bahwa penyelenggara acara harus memahami tanggung jawab mereka dalam issue royalti, dan dia berharap ke depan ada sistem yang lebih baik untuk melindungi pencipta lagu.
2. Raffi Ahmad dan Yovie Widianto: Melly mencantumkan nama mereka mengingat posisi mereka yang berpengaruh dalam dunia seni. Hal ini menunjukkan upaya untuk mendorong mereka agar berkontribusi dalam perbaikan undang-undang terkait hak cipta.
3. Perspektif Pelanggaran Hak Cipta: Beberapa musisi lainnya juga memberikan pendapat, menyoroti bahwa pelanggaran hak cipta seharusnya ditangani secara adil dan memadai, baik bagi pencipta lagu maupun penyanyi.
4. Sosialisasi Hak Cipta: Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi industri musik untuk lebih menyosialisasikan dan memahami hak serta kewajiban terkait hak cipta.
Perdebatan mengenai kewajiban royalti penyanyi dan tanggung jawab penyelenggara acara menjadi semakin menarik setelah keputusan ini. Melly Goeslaw, sebagai salah satu yang berpengalaman dalam industri musik, berharap semua pihak dapat belajar dari insiden ini untuk mencegah masalah serupa di masa depan. “Ah sudahlah… Semoga kita semua mendapat ilmu dan pelajaran yang benar serta tidak keliru dalam peristiwa ini,” ucap Melly.
Kasus ini menciptakan gelombang diskusi di kalangan penggiat seni, apakah seharusnya penyanyi dibebankan tanggung jawab yang begitu besar, atau justru penyelenggara yang harus lebih bertanggung jawab dalam menjalankan hak dan kewajiban pembayaran royalti. Dalam konteks ini, peran pemerintah, khususnya melalui sosok-sosok yang berpengaruh di kalangan seni seperti Raffi dan Yovie, diharapkan bisa memberikan dampak signifikan bagi perlindungan hak pencipta lagu di masa yang akan datang.