![Deposito vs. Surat Berharga Negara: Mana yang Bawa Keuntungan Lebih?](https://podme.id/wp-content/uploads/2025/02/Deposito-vs-Surat-Berharga-Negara-Mana-yang-Bawa-Keuntungan-Lebih.jpg)
Investasi menjadi salah satu cara yang populer di kalangan masyarakat untuk mengembangkan aset keuangan. Dalam memilih instrumen investasi, penting untuk mempertimbangkan imbal hasil, likuiditas, keamanan, serta pajak yang dikenakan. Dua pilihan yang sering dipertimbangkan adalah deposito dan Surat Berharga Negara (SBN). Kedua instrumen ini memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, sehingga memahami perbedaan di antara keduanya sangat penting dalam menentukan pilihan investasi yang tepat.
Deposito menawarkan bunga tetap yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa, dengan imbal hasil rata-rata berkisar antara 3% hingga 5% per tahun setelah dipotong pajak sebesar 20%. Ini membuat deposito menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang mengutamakan kepastian dan stabilitas pendapatan. Namun, deposito memiliki tenor tertentu yang harus dipatuhi, mulai dari 1 bulan hingga satu tahun. Jika investor mencairkan dana sebelum jatuh tempo, mereka akan terkena penalti yang dapat mengurangi keuntungan.
Di sisi lain, SBN, khususnya seri ritel seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SR), dan Savings Bond Ritel (SBR), menawarkan imbal hasil yang lebih menarik, yaitu antara 5% hingga 7% per tahun. Pajak yang dikenakan untuk SBN pun lebih ringan, hanya 10%. Hal ini menjadikan keuntungan bersih yang diperoleh dari SBN lebih tinggi dibandingkan deposi.
Dari segi likuiditas, pilihan ini juga sangat penting. Deposito jelas lebih ketat dalam hal pencairan dana. Di lain pihak, SBN memiliki fleksibilitas yang lebih besar, terutama untuk ORI dan SR yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo. Sementara SBR tidak bisa dijual sebelum jatuh tempo, ada fasilitas “early redemption” yang memungkinkan pencairan sebagian dana setelah masa tertentu.
Keamanan investasi adalah faktor penting lainnya. Deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, asalkan suku bunga tidak melebihi batas yang ditetapkan. SBN dijamin oleh pemerintah, sehingga hampir tidak ada risiko gagal bayar, menjadikannya salah satu bentuk investasi yang paling aman.
Selain itu, pajak juga memengaruhi keuntungan bersih yang didapatkan oleh investor. Sebagaimana disebutkan, deposito dikenakan pajak sebesar 20%, sedangkan SBN hanya 10%. Ini mengindikasikan bahwa, meskipun imbal hasil sebelum pajak mungkin tampak sebanding, SBN akan memberikan keuntungan bersih yang lebih besar.
Bagi calon investor, beberapa pertimbangan dapat membantu dalam memilih antara deposito dan SBN:
1. Jika mencari keamanan tinggi dan kepastian dalam pencairan, deposito bisa menjadi pilihan yang cocok.
2. Jika ingin imbal hasil lebih tinggi dengan pajak yang lebih rendah, maka SBN lebih menarik.
3. Bagi yang berencana untuk membutuhkan dana sebelum jatuh tempo, ORI dan SR lebih fleksibel dibandingkan dengan deposito dan SBR.
Kedua instrumen ini memiliki keunggulan masing-masing. Deposito memang lebih sesuai bagi yang mengutamakan stabilitas dan kepastian pencairan, sedangkan SBN menawarkan potensi imbal hasil yang lebih tinggi dengan pajak yang lebih rendah. Bagi investor yang ingin melakukan diversifikasi, mengalokasikan dana ke kedua instrumen ini adalah strategi yang cerdas.
Dengan melakukan analisis yang baik dan memahami motivasi investasi masing-masing, Anda dapat memilih instrumen yang paling sesuai untuk mencapai tujuan keuangan Anda. Selalu pertimbangkan risiko yang dapat ditoleransi serta kebutuhan finansial pribadi sebelum melakukan keputusan investasi penting.