Di Solo, Mentan Ungkap Dua Produsen Minyakita Curang!

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, pada Selasa (11/3), untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng Minyakita menjelang bulan Ramadan. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan bahwa harga Minyakita sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun, dia juga mendapati masalah serius terkait takaran isi kemasan yang tidak sesuai.

Dua produsen minyak goreng di Solo, yaitu PT Kusuma Mukti Remaja dan PT Salim Ivomas Pratama, terpaksa harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka karena kedapatan mengurangi takaran volume dalam kemasan. PT Kusuma Mukti Remaja mengemas minyak yang seharusnya 1 liter, tetapi hanya berisi 900 mililiter, berkurang 100 mililiter atau sekitar 10%. Sementara itu, PT Salim Ivomas Pratama juga kedapatan menghasilkan kemasan yang kurang 50 mililiter dari takaran seharusnya.

Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran tidak dapat ditoleransi meskipun terdapat perbaikan dari temuan sebelumnya, di mana pengurangan telah mencapai 25%. “Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang sampai 25%, sekarang tinggal 5%-10%. Tapi ini tetap harus diperbaiki,” ujar Amran. Ia meminta Satgas Pangan segera menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar permasalahannya.

Pentingnya pengawasan terhadap minyak goreng sebagai kebutuhan pokok masyarakat, terutama di bulan Ramadan, menjadi perhatian utama pemerintah. Amran menegaskan, “Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini. Pemerintah akan terus melakukan sidak untuk memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan.”

Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa perdagangan minyak goreng bersubsidi dapat dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pengawasan akan diperketat dengan bekerja sama dengan Bapanas, Satgas Pangan, serta aparat keamanan terkait.

Praktik curang seperti pengurangan takaran ini sangat merugikan masyarakat. Dalam upaya mencegah terulangnya kasus serupa, Amran menegaskan bahwa mereka yang bertindak curang akan diusut dan dealt secara tegas. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bahkan menambahkan, “Kalau ada yang curang, penjarakan,” menegaskan pentingnya tindakan hukum terhadap para pelanggar.

Pemerintah pun tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk menjaga hak rakyat terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Masih banyak tantangan dalam menjaga pasar dari praktik curang, namun dengan pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik antar instansi, diharapkan distribusi minyak goreng dapat berjalan dengan lancar.

Dengan adanya kegiatan sidak ini, diharapkan kesadaran para produsen dan distributor terhadap pentingnya integritas dalam perdagangan bahan pangan akan meningkat. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya untuk menjamin kualitas dan kuantitas barang, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dijual di pasaran.

Diharapkan, langkah yang diambil oleh pemerintah ini dapat memperkuat ketahanan pangan dan memastikan setiap masyarakat mendapatkan haknya untuk memperoleh kebutuhan dasar tanpa adanya praktik curang yang merugikan.

Berita Terkait

Back to top button