Dinkes OKU Ajak Warga Pelihara Ikan Hias Cegah DBD!

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Andi Prapto, mengungkapkan upaya inovatif untuk menekan angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 22 Februari, Andi mendorong masyarakat untuk mulai memelihara ikan hias yang dapat membantu mengurangi populasi jentik nyamuk penyebab DBD. “Ikan cupang adalah salah satu jenis ikan hias yang dapat dipelihara di rumah. Selain ikan cupang, jenis ikan lain seperti ikan nila, ikan mas, dan mujair juga bisa menjadi pilihan,” ujarnya.

Ikan-ikan predator ini diketahui dapat memangsa jentik-jentik nyamuk, yang berdampak positif dalam meminimalisasi penyebaran penyakit DBD. Dengan semakin banyak masyarakat yang memelihara ikan-ikan tersebut, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terjangkitnya DBD, terutama selama periode pancaroba dan musim hujan. Andi menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan masing-masing juga menjadi salah satu langkah penting yang telah dilakukan pihaknya.

Pihak Dinkes OKU telah menjalankan berbagai program edukasi dengan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat yang dikenal dengan istilah 3M plus. Pola ini terdiri dari:

1. Menguras tempat penampungan air secara berkala.
2. Menutup rapat tempat penampungan air.
3. Mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air.
4. Menempelkan ikan di dalam wadah penampungan air untuk menekan perkembangan jentik.

“Melalui pendekatan ini, kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan dan mencegah DBD,” imbuh Andi Prapto.

Data yang dirilis oleh Dinkes OKU menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus DBD sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 412 kasus DBD di Kabupaten OKU, yang sebagian besar menyerang pasien anak-anak dan dewasa. Angka ini meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana hanya terdapat 162 kasus. Dari angka tersebut, sayangnya terdapat empat anak yang dinyatakan meninggal dunia akibat DBD pada tahun 2023.

Namun, Andi Prapto juga memberikan kabar baik. “Pada tahun 2024 ini, tidak ada laporan mengenai kematian akibat DBD,” katanya. Ini menunjukkan adanya efektivitas dalam langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh Dinkes OKU.

Edukasi mengenai pemeliharaan ikan hias ini bukan hanya bertujuan untuk mengurangi populasi jentik, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan, diharapkan angka kasus DBD dapat terus ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih sehat.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam penerapan pola hidup sehat dengan cara memelihara ikan di rumah serta melakukan langkah-langkah pencegahan lainnya. “Keberhasilan program ini sangat tergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat,” tutup Andi Prapto.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kabupaten OKU dapat menekan tingkat penyebaran DBD dan membantu masyarakat untuk tetap sehat dan terhindar dari risiko penyakit yang berbahaya ini. Pelestarian ikan hias dalam rumah tidak hanya memberikan keindahan, tetapi juga berfungsi sebagai langkah preventif yang bermanfaat bagi kesehatan lingkungan.

Exit mobile version