
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika yang melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan Catur dalam jaringan narkotika di Kalimantan Timur. Penangkapan dan penetapan status ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat posisi Catur sebagai direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, proses hukum ini berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas Kelas IIA Samarinda. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menangkap sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut. “Ada sembilan orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Lapas Samarinda. Mereka akan diproses di Polda Kaltim dan juga menjadi saksi dalam kasus TPPU yang menjerat Catur,” jelas Yuliyanto.
Sebagai bagian dari penyidikan, Polda Kaltim menyita sejumlah aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana ini. Total ada tujuh kendaraan, termasuk lima unit mobil mewah yang ditaksir bernilai miliaran rupiah dan dua unit kendaraan roda dua. “Mobil-mobil ini telah diberi garis polisi dan diamankan di halaman Mapolda Kaltim,” tambahnya. Penegakan hukum terhadap Catur Adi Prianto dan jaringan narkotika ini menunjukkan komitmen aparat untuk memberantas kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Kasus ini juga mendatangkan perhatian dari masyarakat luas, terutama mengingat status Catur sebagai direktur salah satu klub sepak bola terkenal di daerah tersebut. Di tengah musim kompetisi yang berlangsung, berita ini menjadi fokus banyak penggemar olahraga dan publik. Langkah ini, meski menyedihkan, dianggap penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang memiliki kekuasaan atau posisi publik.
Dalam perkembangan lebih lanjut, pihak Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika ini. Proses penanganan kasus pun dikatakan akan melibatkan pihak-pihak berwenang lainnya untuk memastikan semua aspek hukum diikuti. “Kami akan berusaha mengungkap tuntas jaringan ini dan menindak tegas semua yang terlibat,” ungkap Yuliyanto.
Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perjalanan kasus ini ke depan. Diharapkan juga semua pihak memberi dukungan kepada aparat hukum untuk menjalankan tugas mereka dengan benar.
Melalui kejadian ini, masyarakat diajak untuk lebih waspada terhadap pengaruh negatif narkotika yang kian meresahkan. Kasus yang menimpa Catur Adi Prianto menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika bukan hanya masalah hukum tetapi juga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum yang tepat diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pencegahan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
Keberlanjutan dari pengembangan kasus ini akan mengungkap lebih banyak informasi mengenai keterlibatan Catur dan rekan-rekannya dalam jaringan narkotika. Pada saat yang sama, diharapkan agar kasus ini menjadi momentum bagi meningkatnya kerja sama antar lembaga untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.