
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengeluarkan seruan mendesak kepada 26 warga binaan dari Lapas Kelas II B Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, untuk segera menyerahkan diri. Dalam keterangannya pada Rabu, 12 Maret 2025, Mashudi meminta semua elemen masyarakat, termasuk camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan, seperti Dandim dan Kapolres, untuk terlibat dalam upaya mengembalikan para warga binaan tersebut.
Dalam pernyataannya, Mashudi menekankan bahwa mereka yang membantu proses penyerahan diri tidak akan dikenakan sanksi maupun tindakan hukum. "Jaminannya saya, tidak akan diapa-apain, diserahkan baik-baik, bisa diantarkan ke polsek atau langsung ke lapas," terangnya. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa para narapidana dapat kembali dengan aman dan tanpa rasa takut akan konsekuensi dari tindakan penyerahan diri.
Menurut informasi, situasi di Lapas Kutacane saat ini cukup mengkhawatirkan. Bupati Aceh Tenggara, Ismail Fakhry, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen dari warga binaan di lapas tersebut adalah narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba. Fakhry berharap agar masyarakat setempat dapat bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan mengurangi dampaknya di tengah-tengah kehidupan sosial.
Mashudi juga mengajak masyarakat untuk menyiapkan langkah-langkah konkret dalam memberantas narkoba. Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka kasus narkoba yang melibatkan warganya. "Semoga tidak ada lagi masyarakat Kutacane yang terkena kasus narkoba. Ayo kita perangi bersama narkoba," katanya.
Dari keterangan anggota Komisi XIII DPR RI, Teuku Ibrahim, yang turut mengapresiasi langkah Forkopimda dalam membantu mencari dan mengembalikan warga binaan, pihaknya juga memastikan bahwa permasalahan kepadatan kapasitas di Lapas Kutacane akan segera ditanggapi. "Permasalahan overload Lapas Kutacane akan segera kita atasi. Kami atas nama pribadi dan petugas mohon maaf apabila ada pelayanan yang kurang berkenan," ujar Ibrahim.
Kejadian pelarian tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya pelarian narapidana. Mashudi menekankan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Berikut adalah beberapa hal penting terkait situasi di Lapas Kutacane dan pelarian warga binaan:
- Jumlah Warga Binaan yang Kabur: Terdapat 26 warga binaan dari Lapas Kutacane yang saat ini masih dalam pencarian.
- Permintaan Penyerahan Diri: Mashudi meminta semua elemen masyarakat untuk membantu mengembalikan warga binaan agar mereka dapat menyerahkan diri tanpa rasa takut.
- Fokus pada Kasus Narkoba: Bupati Ismail Fakhry menjelaskan bahwa 80% dari populasi lapas adalah narapidana kasus narkoba.
- Apresiasi kepada Forkopimda: Teuku Ibrahim mengapresiasi peran Forkopimda dalam membantu penyelesaian masalah pelarian dan kepadatan lapas.
- Dukungan Masyarakat Diperlukan: Mashudi mengajak masyarakat untuk aktif dalam mencari dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Melihat situasi ini, diharapkan semua pihak dapat bersatu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Penyerahan diri oleh para warga binaan menjadi langkah awal untuk memulai proses rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Upaya bersama mendukung pencegahan narkoba juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua masyarakat.