Indonesia

Dirut BPJS Kesehatan Heran: Ada yang Beli Rokok tapi Tak Bayar Iuran

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan keheranannya terhadap fenomena di masyarakat yang menunjukkan ketidakmauan untuk membayar iuran BPJS, meskipun mereka mampu mengeluarkan biaya besar untuk membeli rokok. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025, Ali menekankan bahwa banyak warga yang rela menghabiskan hingga Rp 500 ribu setiap bulan untuk rokok, tetapi tidak mau memenuhi kewajiban membayar iuran jaminan kesehatan.

Ali mengacuhkan kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang notabene sering dibicarakan mengenai keterbatasan ekonomi. "Memang peserta PBPU, upahnya tidak ada, itu paling sulit. Namun, ternyata mereka mampu membeli rokok dengan harga yang cukup tinggi," ujarnya. Ia menerangkan bahwa biaya untuk berpartisipasi dalam program BPJS Kesehatan khususnya kelas 3 tidak sampai mendekati pengeluaran mereka untuk rokok. Menurutnya, iuran untuk kelas 3 adalah Rp 42 ribu per bulan, yang ditambah dengan subsidi dari pemerintah menjadi Rp 35 ribu.

Ali menegaskan bahwa jika dibandingkan, iuran BPJS Kesehatan tersebut bahkan kurang dari sepersepuluh cost yang dikeluarkan untuk kebiasaan merokok. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menyadari pentingnya menjamin kesehatan mereka sendiri melalui pembiayaan yang terjangkau itu.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga membantah rumor yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan akan bangkrut dan mengalami gagal bayar tahun 2025. Di tengah maraknya informasi hoaks mengenai BPJS yang terlambat membayar klaim ke rumah sakit selama tiga bulan, Ali menegaskan bahwa semua klaim telah diselesaikan. "Saya jamin sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar," katanya, menambahkan bahwa jika tidak ada perselisihan dalam klaim, BPJS akan menyelesaikan pembayaran dalam waktu maksimal 15 hari.

Beberapa poin penting terkait pernyataan Ali Ghufron dalam rapat tersebut adalah:

  1. Biaya BPJS Kesehatan Kelas 3: Iuran bulanan hanya Rp 35 ribu, setelah subsidi.

  2. Pengeluaran untuk Rokok: Sebagian masyarakat mampu menghabiskan hingga Rp 500 ribu per bulan untuk rokok.

  3. Fenomena Disparitas: Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya kesehatan, dengan memperhatikan pilihan pengeluaran.

  4. Jaminan Pembayaran Klaim: BPJS Kesehatan memastikan pembayaran klaim dilakukan dalam waktu tidak lebih dari 15 hari, asalkan tidak ada masalah terkait klaim.

Kekhawatiran Ali mengenai masyarakat yang tidak mau berpartisipasi dalam BPJS, meskipun mampu untuk membeli barang-barang lain, mencerminkan tantangan yang dihadapi lembaga tersebut. Ia berharap agar kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga lebih banyak orang yang mau berinvestasi pada kesehatan mereka sendiri.

Dengan meningkatnya kebutuhan jaminan kesehatan dan diskusi terbaru tentang potensi kenaikan iuran oleh Menteri Kesehatan, masyarakat diharapkan dapat lebih bijaksana dalam mengelola pengeluaran dan memilih prioritas yang tepat untuk kesejahteraan mereka. Dalam situasi yang semakin sulit ini, partisipasi dalam program kesehatan sangat penting untuk keberlanjutan sistem kesehatan di Indonesia.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button