Diskon Tarif Listrik 50%: APBN Terkuras Rp13,6 Triliun!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang diterapkan pada bulan Januari dan Februari 2025 telah menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp13,6 triliun. Kebijakan ini memberikan insentif bagi lebih dari 71,1 juta pelanggan pada bulan Januari dan 64,8 juta pelanggan pada bulan Februari, sebuah langkah strategis pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

“Total realisasi sementara anggaran untuk pemberian diskon listrik adalah Rp13,6 triliun,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, menegaskan pentingnya kebijakan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat.

Program diskon tarif listrik ini tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Salah satu efek positifnya adalah penurunan inflasi harga diatur pemerintah, yang merupakan komponen penting dalam penghitungan inflasi secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya intervensi pemerintah, inflasi Indonesia dapat dikendalikan pada tingkat yang rendah.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia mencatat deflasi sebesar 0,09% secara tahunan pada Februari 2025. Deflasi ini adalah yang pertama kali terjadi sejak Maret 2000, menurut penyampaian Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Ia menjelaskan bahwa penurunan harga ini sebagian besar dipengaruhi oleh pengurangan tarif listrik. Diskon diberikan bagi pelanggan PLN yang menggunakan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) atau lebih rendah, yang masuk dalam kategori harga diatur pemerintah.

Adapun rincian lebih lanjut dari dampak diskon tarif listrik tersebut menunjukkan bahwa komponen harga diatur pemerintah mengalami deflasi sebesar 9,02% year-on-year (yoy). Hal ini memberikan kontribusi terhadap nilai deflasi tahunan sebesar 1,77%. Sementara itu, dua komponen lainnya, yakni komponen inti dan komponen bergejolak, masih mencatatkan inflasi secara tahunan. Sebagai contoh, komponen inti masih mengalami inflasi sebesar 2,48% yoy.

Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Ia berharap, melalui kebijakan ini, konsumsi masyarakat dapat terjaga, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan juga tetap berjalan stabil. Diskon tarif listrik ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam merespons tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Program ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi semua lapisan masyarakat. Adanya bantuan ini pun menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi, di mana masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya. Dengan demikian, kebijakan diskon tarif listrik 50% ini bukan hanya sekadar insentif, melainkan sebuah kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Melihat kondisi perekonomian yang kerap fluktuatif, kebijakan yang responsif seperti ini penting untuk diperkuat agar dapat menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Pemulihan ekonomi pascapandemi masih memerlukan berbagai langkah inovatif dan efektif untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif. Diskon tarif listrik menjadi salah satu contoh konkret bagaimana intervensi pemerintah yang bersifat jangka pendek dapat memberikan solusi untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat luas.

Exit mobile version