DMI Dorong Kembalinya Dana BOTI ke Pramono di Era Heru Budi

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta, Mamun Al Ayyubi, mengungkapkan harapannya untuk meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar meningkatkan kembali dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI). Permohonan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih baik terhadap operasional masjid dan musala di Jakarta, terutama setelah terjadi penurunan jumlah dana yang diterima pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Heru Budi Hartono.

Pada tahun 2024, tempat ibadah yang menerima dana BOTI mendapatkan alokasi sebesar Rp1 juta per bulan untuk masjid dan Rp750 ribu per bulan untuk musala. Namun, besaran ini telah mengalami pengurangan sejak Heru Budi menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada periode 2022-2024. Walaupun demikian, Heru Budi menambah jumlah tempat ibadah penerima dana BOTI, menjaga akses bagi lebih banyak institusi keagamaan.

Mamun menjelaskan bahwa pihak DMI DKI telah mengajukan usulan untuk menaikkan alokasi dana BOTI menjadi Rp1,4 juta untuk masjid dan Rp1 juta untuk musala per bulan. "Dari kemarin 2024 kan Rp1 juta untuk masjid dan Rp750 (ribu) untuk musala. Insyaallah tahun 2025 ini lebih dari Rp1 juta. Rencananya Rp1,4 untuk masjid dan Rp1 juta untuk musala," ungkap Mamun dalam sebuah wawancara.

Pengajuan ini, menurut Mamun, telah dilakukan sebelum Pramono terpilih sebagai gubernur. Meskipun belum ada kepastian, dia yakin bahwa Pramono, yang berasal dari PDIP, akan mendukung peningkatan dana BOTI. Hal ini sejalan dengan komitmen Pramono untuk meningkatkan kesejahteraan para pengurus tempat ibadah yang telah diutarakan selama masa kampanye. "Tentu kita tidak serta-merta langsung (naik), ini kan namanya proposal yang diajukan sebelum tahun 2025," jelasnya.

Dalam upaya untuk mewujudkan aspirasi ini, berikut adalah beberapa poin penting yang diharapkan dapat dipertimbangkan oleh Pemprov DKI Jakarta:

  1. Peningkatan Besaran Dana: Menaikkan alokasi dana BOTI akan membantu meringankan beban operasional masjid dan musala.

  2. Tidak Mengurangi Jumlah Penerima: DMI berharap peningkatan dana tidak disertai dengan pengurangan jumlah tempat ibadah yang mendapatkan bantuan.

  3. Mendukung Kesejahteraan Pengurus Tempat Ibadah: Melalui dana yang lebih besar, diharapkan para pengurus tempat ibadah dapat menjalankan program-program keagamaan dengan lebih baik.

Insyaallah, dengan usulan ini, diharapkan dukungan terhadap operasional tempat ibadah di Jakarta dapat meningkat kembali sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi, masjid dan musala memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual di masyarakat.

Dengan perkembangan ini, banyak pihak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar aspirasi ini dapat terwujud. Masyarakat Jakarta tentu sudah menantikan langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas dananya. Di tengah tantangan yang ada, upaya untuk menghidupkan kembali kehadiran dana BOTI yang memadai semakin mendesak untuk diimplementasikan.

Berita Terkait

Back to top button