Dunia

Donald Trump Perintahkan Rilis Catatan Pembunuhan JFK, RFK, MLK

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengambil langkah besar dengan menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk mendeklasifikasi semua catatan federal yang terkait dengan pembunuhan tiga tokoh penting dalam sejarah Amerika: Presiden John F. Kennedy (JFK), Senator Robert F. Kennedy (RFK), dan Dr. Martin Luther King Jr. (MLK). Dalam pernyataan kepada wartawan, Trump menegaskan, “Semuanya akan terungkap,” pada hari Kamis, 23 Januari 2025.

Perintah eksekutif ini menginstruksikan Direktorat Intelijen Nasional dan Jaksa Agung untuk menyusun rencana dalam waktu 15 hari untuk mendeklasifikasi catatan terkait JFK dan dalam waktu 45 hari untuk kedua kasus lainnya. Meskipun langkah ini menunjukkan komitmen untuk transparansi, belum ada kepastian mengenai kapan catatan-catatan tersebut akan dipublikasikan kepada publik.

Menariknya, pena yang digunakan Trump untuk menandatangani perintah tersebut kemudian diberikan kepada Robert F. Kennedy Jr., putra dari RFK. Robert Jr., yang juga merupakan calon menteri kesehatan di kabinet Trump, memiliki sejarah panjang dalam menyerukan pengungkapan penuh atas catatan yang berkaitan dengan pembunuhan pamannya. Langkah ini pun dianggap simbolis, sebagai penghormatan kepada tradisi keadilan dan keterbukaan di Amerika Serikat.

Menyinggung kembali catatan sejarah, perintah ini muncul di tengah adanya tuntutan berkelanjutan untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai pembunuhan-perbunuhan yang hingga sekarang masih menyimpan banyak misteri. Sebelumnya, Trump juga telah memerintahkan rilis substansial catatan terkait pembunuhan JFK selama masa jabatannya yang pertama, namun beberapa dokumen tetap disunting atau ditahan akibat kekhawatiran dari pihak intelijen.

Selain itu, pemerintahan Presiden Joe Biden juga telah merilis lebih dari 13.000 dokumen yang berkaitan dengan JFK, tetapi seruan untuk pengungkapan penuh tidak kunjung berhenti. Pada tahun 2023, Robert F. Kennedy Jr. kembali mendesak Biden untuk merilis semua catatan yang terkait dengan pembunuhan pamannya, menunjukkan frustrasi yang mendalam terhadap kurangnya transparansi pemerintah terkait isu ini.

Pembunuhan JFK pada November 1963 saat kunjungan ke Dallas, Texas, menjadi salah satu momen paling tragis dalam sejarah Amerika. Lee Harvey Oswald diidentifikasi sebagai pelaku penembakan, tetapi berbagai teori konspirasi telah beredar mengenai keterlibatan pihak-pihak lain. Sementara itu, RFK ditembak mati dalam sebuah insiden tragis pada 1968 setelah berhasil memenangkan pemilihan pendahuluan Partai Demokrat di California. Kasus ini terkait dengan Sirhan Sirhan, yang dihukum karena pembunuhan tersebut.

Bersamaan dengan itu, Dr. Martin Luther King Jr., ikon gerakan hak-hak sipil, dibunuh pada tahun yang sama di Memphis, Tennessee. Pelakunya, James Earl Ray, ditangkap dan dijatuhi hukuman, namun banyak yang merasa bahwa fakta-fakta di balik kematiannya masih menyimpan banyak ketidakjelasan.

Langkah Trump untuk mendeklasifikasi catatan-catatan ini dianggap penting, terutama di tengah sejarah panjang keinginan publik untuk mengetahui kebenaran tentang kematian tokoh-tokoh ini. Masyarakat Amerika, dan dunia secara keseluruhan, terus menunggu dengan penuh harapan dan rasa ingin tahu mengenai apa yang akan diungkap dari dokumen-dokumen tersebut. Dalam era di mana informasi dan transparansi sangat penting, tindakan ini dapat memberikan kesempatan untuk memahami lebih dalam mengenai sejarah dan dampak dari peristiwa-peristiwa yang telah mengguncang bangsa.

Keberanian untuk mengungkap informasi yang selama ini terbungkam menunjukkan komitmen untuk menuju ke arah yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan sejarah, serta memberi peluang bagi generasi mendatang untuk belajar dari masa lalu.

Guntur Wibowo

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button