DPR Kritik Bulog Soal Babinsa: Alex Indra Ingatkan Perintah Presiden!

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengkritik langkah Badan Urusan Logistik (Bulog) yang melibatkan Babinsa dalam penyerapan gabah dan beras dari petani. Dia menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan tersebut haruslah sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan kesejahteraan petani dan tidak melenceng dari prinsip tersebut. Kritik ini muncul sebagai tanggapan terhadap rencana Bulog untuk melibatkan aparat TNI dalam proses serap gabah, yang rencananya akan dimulai pada kuartal pertama tahun 2025.

Alex menyoroti bahwa jika harga jual beras di tingkat petani telah mencapai nilai pasar yang baik, Bulog tidak perlu melakukan intervensi. "Jika harga gabah di pasaran sudah naik, maka tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sudah tercapai tanpa campur tangan pemerintah," tambahnya. Dia memberi penekanan bahwa harga tebus yang ditetapkan Bulog sebesar Rp 6.500 per kilogram sudah dianggap ideal, asalkan mekanisme pasar tetap berfungsi dengan baik.

Menyusul pernyataan Alex, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan total produksi beras Indonesia akan mencapai 8 juta ton hingga Maret 2025 dan meningkat menjadi antara 13 hingga 14 juta ton pada bulan April 2025. Dalam konteks ini, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga harga gabah di tingkat petani agar tetap terkendali. Keterlibatan Babinsa, menurut kritik Alex, dapat menimbulkan persepsi bahwa ada tekanan untuk menjual kepada Bulog, mengabaikan anak petani yang mungkin mendapat tawaran harga yang lebih baik dari pembeli lain.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai kebijakan Bulog yang diulas oleh Alex Indra Lukman:

  1. Perspektif Intervensi Bulog: Sesuai dengan pernyataan Alex, Bulog tidak perlu campur tangan jika harga sudah menguntungkan bagi petani.

  2. Kebebasan Petani: Penting bagi petani untuk memiliki keleluasaan dalam memilih pembeli terbaik untuk hasil panennya tanpa ada tekanan dari aparat.

  3. Harga Yang Fleksibel: Harga tebus Bulog harus disesuaikan dengan kondisi pasar untuk mendukung kesejahteraan petani.

  4. Kritik Terhadap Surat Bulog: Penampilan surat dari Bulog yang seakan mewajibkan penjualan hasil panen ke mereka sangat menimbulkan kebingungan dan dapat diartikan sebagai upaya monopoli pasar.

  5. Respons Petani: Tanggapan positif dari petani terhadap kebijakan pengadaan oleh pemerintah menunjukkan bahwa mereka menghargai langkah yang mendorong harga gabah yang sesuai dengan nilai keekonomisan.

"Saya ingin menekankan bahwa negara tidak boleh melakukan monopoli dalam sektor ini," ujar Alex. Dengan adanya kebijakan yang melibatkan Bulog, penting untuk mempertahankan prinsip transparansi dan kebebasan dalam perdagangan hasil pertanian agar petani tidak merasa terkekang.

Dia juga mengingatkan bahwa pesan inti dari Presiden Prabowo Subianto sudah sangat jelas: memajukan kesejahteraan petani adalah prioritas utama. Dalam kondisi normal, jika ada pedagang yang bersedia membayar lebih baik, Bulog harus membiarkan mekanisme pasar berfungsi tanpa intervensi yang tidak perlu.

Menurut Alex, realitas di lapangan di mana banyak petani merasa diuntungkan harus tetap dipertimbangkan dalam menerapkan kebijakan serapan. Dengan demikian, baik pemerintah maupun Bulog perlu menjaga komunikasi yang baik dengan para petani agar kebijakan yang diterapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.

Berita Terkait

Back to top button