
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons usulan anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, yang meminta agar Pertamina membagikan Pertamax secara gratis kepada masyarakat. Usulan tersebut muncul sebagai reaksi terhadap isu oplosan yang melibatkan produk Pertamax, yang telah meresahkan konsumen dan menciptakan keraguan tentang kualitas bahan bakar yang dijual.
Mufti Anam menekankan bahwa Pertamina tidak dapat hanya meminta maaf atas masalah ini. Ia berpendapat bahwa langkah konkret diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan BUMN tersebut. “Dengarkan kata netizen, saya pikir ada benarnya, bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, ganti kasih Pertamax secara gratis selama setahun misalnya,” ungkap Mufti saat rapat dengar pendapat dengan direksi Pertamina.
Merespons usulan tersebut, Erick Thohir menegaskan bahwa setiap tindakan Pertamina harus mengikuti mekanisme yang telah ada. Ia menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan. “Tentukan mekanisme yang ada di pemerintahan, di DPR, maupun di Pertamina. Tentu semua juga perlu kajian,” ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
Ia juga mengakui bahwa perbaikan dalam administrasi di Pertamina perlu dilakukan. Namun, proses perbaikan tersebut tidak boleh dicampuradukkan dengan penanganan isu hukum yang sedang berlangsung akibat laporan tentang adanya Pertamax oplosan. Erick menilai bahwa langkah penanganan yang diambil harus menjaga agar perusahaan tetap berfungsi dengan baik, sedangkan masalah hukum harus diselesaikan terpisah dari urusan administrasi perusahaan.
Tindakan ini juga sejalan dengan komitmennya terhadap kebijakan yang dicanangkan Presiden Prabowo mengenai penanganan kasus korupsi. Menurut Erick, tindakan tegas harus diambil untuk memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak merusak integritas korporasi. “Yang pasti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden, kasus korupsi itu kan harus ditindaklanjuti dan kami mendukung,” tambahnya.
Kasus ini juga berdampak signifikan terhadap penjualan Pertamax, dengan laporan penurunan hingga 20 persen di beberapa daerah seperti Malang, akibat berita tentang pengoplosan bahan bakar tersebut. Masyarakat kini semakin skeptis akan kualitas dan keamanan Pertamax, membuat langkah konkret dari Pertamina semakin mendesak.
Berikut ini beberapa langkah yang disarankan oleh para anggota DPR dan pengamat untuk mengatasi masalah kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina:
1. Mengimplementasikan program subsidi untuk Pertamax.
2. Melakukan audit independen terhadap kualitas Pertamax di pasaran.
3. Menggunakan metode pelaporan transparan untuk pengaduan masyarakat terkait kualitas bahan bakar.
4. Meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai kualitas bahan bakar kepada konsumen.
5. Memperkuat pengawasan terhadap praktik distribusi dan penjualan di lingkungan Pertamina.
Sementara itu, Otoritas terkait juga mulai mempertimbangkan ide untuk menciptakan merek baru yang dapat menampung produk-produk yang tidak sesuai standar untuk menghindari kerugian bagi konsumen. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta contohnya, menyarankan Pertamina untuk membuat merek baru bernama Pertaplos untuk menandai produk yang tidak sesuai.
Isu Pertamax oplosan ini menjadi perhatian utama karena tidak hanya mempengaruhi citra Pertamina, namun juga berpotensi mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen yang telah mempercayakan kendaraan mereka pada produk BUMN tersebut. Dalam situasi ini, tindakan reaktif dan proaktif dari Pertamina serta respons yang transparan dari pemerintah sangat diharapkan untuk memulihkan kepercayaan publik.