![Efisiensi Anggaran: Komnas Perempuan Ingatkan Bahaya Penegakan HAM](https://podme.id/wp-content/uploads/2025/02/Efisiensi-Anggaran-Komnas-Perempuan-Ingatkan-Bahaya-Penegakan-HAM.jpg)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan berada dalam posisi terjepit setelah pemangkasan anggaran yang signifikan dalam upaya efisiensi yang diperintahkan oleh pemerintah. Dalam rapat kerja yang digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, Ketua Komnas HAM Atnike menjelaskan bahwa anggaran mereka terpangkas hingga Rp 41 miliar. Sebelumnya, anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2024 mencapai Rp 112,8 miliar, namun setelah pemangkasan, hanya tersisa Rp 71,6 miliar. "Pemangkasan anggaran ini sangat berdampak pada operasional dan berbagai kegiatan kami dalam menegakkan HAM," kata Atnike.
Pemangkasan anggaran ini tidak hanya mempengaruhi Komnas HAM, tetapi juga Komnas Perempuan, yang menyaksikan pengurangan anggaran sebesar Rp 18,3 miliar. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyampaikan dampak besar dari pemangkasan ini dengan mengungkapkan bahwa daya penanganan mereka akan berkurang sekitar 75 persen. Berbagai proyek, termasuk pilot project yang terkait dengan program nasional, terancam tidak dapat dilaksanakan. "Kami tidak dapat menyelenggarakan akomodasi yang layak untuk organisasi inklusi maupun melaksanakan tugas dari UU Perlindungan Anak," ungkap Andy.
Dari hasil pengurangan anggaran yang drastis, terlihat bahwa alokasi untuk penegakan HAM mengalami penurunan yang lebih dari 90 persen. Atnike menyebutkan, anggaran untuk penegakan HAM yang sebelumnya sebesar Rp 11,7 miliar hanya tersisa Rp 1,2 miliar untuk tahun 2025. "Ini jelas menjadi masalah besar karena tanpa dukungan anggaran yang memadai, kami tidak bisa menjalankan fungsi penegakan HAM yang sangat penting," tambahnya.
Berikut ini beberapa poin penting terkait dampak pemangkasan anggaran pada Komnas HAM dan Komnas Perempuan:
Pemangkasan Anggaran Signifikan:
- Komnas HAM: dari Rp 112,8 miliar menjadi Rp 71,6 miliar.
- Komnas Perempuan: pemangkasan hingga Rp 18,3 miliar.
Dampak Terhadap Fungsi Penegakan HAM:
- Anggaran penegakan HAM dipangkas dari Rp 11,7 miliar menjadi Rp 1,2 miliar.
- Efisiensi ini membuat pelaksanaan tugas termasuk pengaduan dugaan pelanggaran HAM semakin sulit.
Implikasi Terhadap Proyek dan Kegiatan:
- Komnas Perempuan menyatakan bahwa 75 persen dari daya penanganan mereka akan berkurang, yang mengakibatkan tidak terlaksananya berbagai proyek penting.
Permohonan untuk Mengkaji Ulang Efisiensi:
- Komnas Perempuan meminta dukungan dari Komisi XIII untuk mempertimbangkan kembali pemotongan anggaran yang telah dilakukan, agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik.
- Usaha Menyiasati Pemangkasan:
- Sebagai langkah adaptasi, Komnas HAM berencana mengurangi biaya perjalanan dinas dan memanfaatkan media digital. Namun demikian, pengurangan ini tidak cukup untuk menutupi kehilangan pelaksanaan fungsi utama.
Atnike dan Andy Yentriyani menyuarakan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran ini tidak sekadar menjadi isu angka, tetapi mengancam keberlangsungan upaya penegakan HAM di Indonesia. Dampak dari pemotongan anggaran ini bisa berujung pada lumpuhnya sejumlah fungsi vital dalam penanganan pelanggaran hak asasi manusia, yang seharusnya mendapat perhatian seriosa dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Dalam konteks ini, penegakan dan perlindungan hak asasi manusia seharusnya tidak menjadi pertaruhan dalam upaya penyesuaian anggaran. Keduanya memerlukan dukungan penuh untuk memastikan bahwa setiap individu, terutama perempuan dan kelompok rentan, mendapatkan hak-hak mereka secara adil dan merata, sesuai dengan komitmen negara.