Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan perkembangan terbaru mengenai proses naturalisasi tiga pemain anyar, yakni Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta, Erick menyatakan bahwa semua berkas terkait naturalisasi telah diterima oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan diyakini prosesnya akan berjalan lancar.
PSSI berupaya mempercepat proses ini mengingat ketiga pemain tersebut direncanakan untuk membela Timnas Indonesia dalam lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada Maret 2025. Timnas Indonesia dijadwalkan menjalani dua laga penting, yaitu melawan Timnas Australia di Sydney pada 20 Maret, dan menjamu Timnas Bahrain di Jakarta pada 25 Maret.
Erick menjelaskan bahwa surat pengajuan naturalisasi untuk ketiga pemain tersebut sudah diserahkan kepada Menpora Dito Ariotedjo. “Hari ini suratnya sudah di Pak Menpora. Semua administrasi kesehatan dan interview sudah baik. Dari Pak Menpora mestinya hari ini atau besok harus dikirim ke Menteri Hukum supaya hari Senin bisa dikirim ke Bapak Presiden,” ungkap Erick saat ditemui oleh wartawan di Jakarta pada 27 Februari 2025.
Proses ini memang harus cepat dilakukan, mengingat batas waktu pengiriman nama-nama pemain ke FIFA adalah pada 10 Maret 2025. Apabila melewati tanggal tersebut, PSSI tidak akan bisa mendaftarkan ketiga pemain tersebut. Erick Thohir menegaskan keyakinannya bahwa semua proses akan selesai tepat waktu. “Kami mendaftarkan mereka ke FIFA itu antara tanggal 7-10 Maret. Kalau lewat tanggal itu, ya enggak bisa didaftarkan,” jelasnya. Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi terkait.
Dalam konteks proses administrasi, setelah berkas ketiga pemain diterima Kemenpora, langkah selanjutnya adalah menjalani pemeriksaan di Kementerian Hukum, Sekretariat Negara, dan Badan Intelijen Negara. Setelah semua proses selesai, akan diterbitkan surat presiden (Surpres) yang akan dikirimkan ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Persetujuan ini diperlukan agar Komisi X dan Komisi XIII DPR dapat melakukan rapat kerja terkait rekomendasi kewarganegaraan.
Adapun proses administrasi ini terdiri dari beberapa langkah penting, sebagai berikut:
- Pengajuan Berkas ke Kemenpora: Berkas pengajuan telah diserahkan dan diterima oleh Kemenpora.
- Pemeriksaan oleh Kementerian Hukum: Berkas akan diperiksa oleh Kementerian Hukum dan lembaga terkait lainnya.
- Surat Presiden (Surpres): Setelah pemeriksaan, akan diterbitkan Surpres yang bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi dari DPR.
- Persetujuan DPR RI: Komisi X dan Komisi XIII DPR RI akan mengadakan rapat untuk memberikan persetujuan kewarganegaraan.
- Keputusan Presiden (Keppres): Setelah disetujui, keppres akan diterbitkan sebagai langkah akhir.
- Pengambilan Sumpah: Setelah semua proses selesai, para pemain akan melakukan prosesi pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Dengan semua langkah yang dijelaskan ini, PSSI berharap Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy bisa segera berkontribusi bagi Timnas Indonesia. Dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, menjadi kunci untuk mempercepat proses naturalisasi para pemain ini. Seiring dengan semakin dekatnya batas waktu pendaftaran pemain di FIFA, semua pihak optimis bahwa ketiga pemain tersebut akan bergabung sebelum laga penting menghadapi Australia dan Bahrain.