ESDM Buka Suara: Temuan Kolam Limbah di Tambang Sumbawa Timur

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait temuan kolam limbah yang diduga berada di area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM), yang terletak di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Isu ini muncul di tengah masyarakat dan menjadi perhatian, mengingat khawatirnya dampak lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan.

Dalam pernyataannya, Kepala Bidang Minerba ESDM NTB, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa informasi mengenai kolam limbah yang beredar tidaklah benar. Dia menjelaskan bahwa status PT STM saat ini berada dalam tahap eksplorasi, bukan produksi. “Posisinya sekarang masih eksplorasi, tidak mungkin operasi produksi, apalagi ngomong masalah kolam limbah,” tegas Iwan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM NTB.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa proses eksplorasi yang dilakukan oleh STM masih panjang. Perusahaan harus mencari data sumber daya yang rinci untuk menentukan cadangan mineral yang ada. Kegiatan eksplorasi ini berada di bawah pengawasan ketat dari Kementerian ESDM yang memantau setiap tahap kegiatan secara berkala melalui Inspektur Tambang. “Selama ini masa ekplorasinya ini tetap termonitor,” ujar Iwan menambahkan, untuk memastikan semua kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tentang isu kolam limbah ini, Niken Arumdati, Sekretaris Dinas ESDM NTB, menyatakan bahwa perusahaan secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Semua aktivitas perusahaan, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, dilaporkan secara berkala. Dilaporkan juga bahwa terdapat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan (UKL-RPL) yang menjadi pedoman bagi STM dalam melaksanakan tugas mereka dengan benar.

Cindy Elza, Principal Communications STM, menjelaskan lebih lanjut bahwa kolam yang dimaksud bukanlah penampungan limbah sisa tambang, melainkan kolam penampungan air tanah dalam. Kolam ini digunakan untuk mendukung pengujian metode pendinginan air tanah yang terletak sekitar seribu meter di bawah permukaan tanah. “Kami informasikan bahwa kolam tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung pengujian metode pendinginan air tanah dalam yang penting untuk menemukan cara yang tepat untuk mengatasi suhu panas yang ada di bawah permukaan tanah,” ungkap Cindy.

Dijelaskan lebih lanjut, deposit tembaga yang sedang dieksplorasi terletak kira-kira 500 meter di bawah permukaan tanah dan berdekatan dengan sistem panas bumi, yang membuat suhu di kedalaman tersebut dapat mencapai 80-110 derajat Celsius. Oleh karena itu, menemukan metode pendinginan yang tepat sangatlah penting bagi STM untuk memastikan keselamatan selama kegiatan pertambangan ke depan.

Saat ini, STM belum menutup kolam tersebut karena direncanakan akan digunakan kembali dalam kegiatan eksplorasi. Perusahaan juga melaksanakan pemantauan harian untuk memastikan bahwa kolam tersebut memenuhi baku mutu lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku. STM berkomitmen untuk membuat laporan UKL-UPL dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana ditegaskan oleh para pejabat ESDM NTB, pengawasan dan regulasi yang ketat menjadi kunci dalam menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan selama kegiatan eksplorasi berlangsung. Upaya kolaboratif antara perusahaan dan pemerintah diharapkan dapat meminimalkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan, sekaligus mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut.

Berita Terkait

Back to top button