Evaluasi 100 Hari Pertama Menkomdigi: Inovasi dan Tantangan

Pada seratus hari pertama kepemimpinannya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas ruang digital di Indonesia. Dalam rentang waktu tersebut, Kemkomdigi mencatat sejumlah pencapaian penting yang bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan memperluas akses teknologi ke seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemblokiran lebih dari 1 juta konten negatif. Tim Kemkomdigi bekerja sama dengan 745 Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir total 1.037.558 konten yang tersebar di 945.431 situs web dan 92.127 platform media sosial. Meutya menekankan bahwa tindakan ini dimaksudkan untuk melindungi generasi muda dari informasi berbahaya dan menjaga keutuhan bangsa. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,” ujarnya.

Dalam upaya menjaga keselamatan anak-anak, Kemkomdigi sedang merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE). Regulasi ini diharapkan dapat melindungi hak, keamanan, serta privasi anak saat mengakses platform digital. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan aturan yang dapat melindungi anak dari eksposur konten tidak pantas.

Perjudian online (judol) menjadi salah satu ancaman besar yang dihadapi. Dalam seratus hari terakhir, Kemkomdigi berhasil menurunkan 882.352 konten terkait judol dari berbagai platform digital. Dengan dukungan banyak platform digital, tindakan ini diharapkan bisa mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari praktik perjudian yang kian meresahkan.

Kemkomdigi juga menerapkan sistem sanksi bagi Penyedia Sistem Elektronik yang tidak mematuhi kewajiban pemutusan akses terhadap konten ilegal. Uji coba sanksi administratif dimulai pada 1 Februari 2025, yang akan dikenakan kepada platform yang lalai dalam melakukan moderasi konten. Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang telah diaudit juga diimplementasikan untuk memastikan kepatuhan.

Di sisi konektivitas, Kemkomdigi juga berupaya memperluas jaringan internet di daerah-daerah terpencil. Melalui pembangunan infrastruktur 4G di 320 lokasi blankspot, desa-desa yang sebelumnya mengalami keterbatasan akses kini bisa menikmati layanan kesehatan jarak jauh, pembelajaran berbasis teknologi, dan pengembangan ekonomi lokal. Meutya menegaskan, “Kami tidak ingin ada yang tertinggal di era digital ini.”

Salah satu pencapaian luar biasa lainnya adalah digitalisasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam seratus hari, sebanyak 1.433 UMKM berhasil dibekali kemampuan digital, 309 di antaranya sudah aktif menjual produk secara daring. Program “UMKM Level Up” tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga membuka akses terhadap pelatihan, pendanaan, dan jejaring bisnis yang lebih luas.

Dari segi masyarakat, Kemkomdigi meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan literasi digital. Sebanyak 1.292 peserta mengikuti pelatihan yang diadakan di beberapa kota, membentengi masyarakat dari hoaks dan informasi negatif. “Ruang digital yang sehat dimulai dari pengguna yang cerdas,” ungkap Meutya.

Dalam rangka menjaga keamanan saat Pilkada, Kemkomdigi mengadakan 13 kegiatan sosialisasi untuk lebih dari 8 juta orang, menekankan pentingnya deklarasi anti-hoaks dan pengawasan digital. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan informasi selama pesta demokrasi berlangsung.

Semua tindakan yang diambil dalam seratus hari pertama ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara digital yang inklusif dan aman. “Transformasi digital adalah tentang manusia, bukan hanya teknologi. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil bermakna bagi masyarakat,” tutup Meutya. Dalam era digital, kesempatan dan tantangan baru akan terus muncul, dan upaya seperti ini akan menjadi kunci untuk meraih masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Exit mobile version