Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram (kg) yang belakangan ini dikeluhkan masyarakat. Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (3/2/2025), Bahlil menegaskan bahwa stok LPG di seluruh Indonesia dalam kondisi aman dan tidak mengalami masalah dalam pendistribusiannya.
“Stok LPG sendiri enggak ada masalah, semuanya lengkap. Namun, selama ini yang terdaftar itu dari agen sampai ke pangkalan,” ujar Bahlil. Penjelasan ini muncul usai Bahlil menghadiri rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI yang membahas Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), termasuk upaya merumuskan strategi agar subsidi LPG 3 kg dapat tepat sasaran.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 87 triliun setiap tahun untuk subsidi LPG 3 kg. Namun, kenyataannya, banyak masyarakat yang masih menemukan harga jual yang jauh dari harga yang seharusnya. Sesuai dengan ketentuan, harga LPG untuk masyarakat seharusnya berada di rentang Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kg. Sementara, harga yang sering ditemukan di lapangan justru lebih tinggi, terutama akibat oknum pengecer.
“Kalau kita lihat, harga yang ditetapkan oleh pengecer seringkali tidak mematuhi batas harga yang sudah ditentukan, sehingga masyarakat mengeluh. Kita ingin subsidi pemerintah ini betul-betul tepat sasaran,” keluh Bahlil. Dalam upaya mengeksekusi tujuan tersebut, pemerintah berencana untuk meningkatkan status pengecer menjadi sub-pangkalan, dengan harapan agar distribusi dan harga LPG dapat lebih terkontrol.
Berikut adalah langkah-langkah yang direncanakan untuk mengatasi kelangkaan dan ketidakpastian harga LPG 3 kg:
-
Meningkatkan Status Pengecer: Pengecer akan diupayakan untuk ditingkatkan statusnya menjadi sub-pangkalan. Dengan status ini, pengecer akan lebih berperan dalam distribusi dan pengendalian harga LPG.
-
Menyederhanakan Persyaratan: Proses untuk menjadi sub-pangkalan akan dibuat lebih mudah, sehingga lebih banyak pengecer yang dapat terdaftar secara resmi.
-
Kontrol Terhadap Harga Jual: Dengan status baru ini, harga yang ditawarkan kepada konsumen dapat diawasi lebih ketat, sehingga mengurangi penyimpangan harga di lapangan.
-
Peningkatan Komunikasi dan Koordinasi: Diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah, agen, dan pengecer untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar.
- Pemeriksaan Rutin Stok dan Distribusi: Pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menteri Bahlil Lahadalia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan partisipasi dari semua pihak. “Namun, tidak boleh kita menyalahkan siapa-siapa, semua punya kontribusi. Sekarang kita mau perbaiki saja,” tegasnya. Dengan demikian, diharapkan kelangkaan LPG 3 kg dapat segera teratasi dan masyarakat bisa mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan bakar yang subsidinya sangat dibutuhkan.
Situasi ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan subsidi yang diberikan mampu sampai ke tangan yang tepat, serta kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan di lapangan agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban dari praktik harga yang tidak wajar.