Teknologi

Fakta Mengejutkan: Eks Petinggi Densus 88 Beberkan Dunia Judol

Jakarta, Podme.id – Di tengah meningkatnya tindakan tegas pemerintah terhadap judi online, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Alexander Sabar mengungkapkan fakta menarik tentang penurunan transaksi judi, yang menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil dalam memberantas praktik ilegal ini.

Sejak awal tahun lalu, pemerintah mengidentifikasi tren menurun dalam transaksi judi online berdasarkan evaluasi triwulan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Alexander, pada triwulan pertama tahun lalu, total transaksi judi mencapai Rp21 triliun. Angka tersebut turun drastis menjadi Rp16 triliun di triwulan kedua, dan semakin menyusut lagi menjadi Rp4 triliun pada triwulan ketiga. Penurunan ini menunjukkan adanya progres positif yang dicapai oleh Kemenkomdigi dalam memerangi judi online.

Alexander Sabar menegaskan bahwa penanganan judi online berlandaskan pada regulasi yang jelas. Tiga regulasi utama yang menjadi acuan antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
3. Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dengan adanya regulasi ini, Kemenkomdigi memiliki payung hukum untuk melakukan tindakan preventif dan represif terhadap praktik judi online. Tindakan yang dilakukan mencakup pemantauan aktif terhadap situs-situs judi online, penutupan akses ke konten perjudian, serta riset untuk mengidentifikasi modus-modus baru yang digunakan dalam praktik judi.

Dalam keterangannya, Alexander juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memerangi judi online, antara lain:

1. Menutup akses ke situs dan aplikasi yang terindikasi mengandung perjudian.
2. Menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring konten judi online.
3. Mengumpulkan data istilah pencarian yang sering digunakan terkait judi online.
4. Mengajukan penutupan nomor seluler dan aplikasi pesan yang digunakan untuk komunikasi dan transaksi judi.

Dengan kinerja yang baik dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan, Pemerintah berharap dapat memberantas judol secara lebih efektif. Alexander Sabar menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap judi online, agar masyarakat terhindar dari praktik ilegal tersebut.

Dari sisi teknologi, Kemenkomdigi juga melibatkan ISP (Internet Service Provider) dalam pengawasan, dengan melakukan sinkronisasi database untuk mencegah akses ke konten judi. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari praktik perjudian yang merugikan.

Keberhasilan dalam mereduksi transaksi judi online juga mendapat perhatian dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah-langkah tegas pemerintah dalam hal ini. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor lain dalam penanganan masalah yang bersifat ilegal dan merugikan masyarakat.

Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan judi online, pihak Kemenkomdigi terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya regulasi. Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam memerangi praktik judi yang merusak tatanan sosial.

Dengan penurunan angka transaksi ini, terlihat adanya allusi positif terhadap tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang telah dilakukan pemerintah. Ke depan, diharapkan sinergi antara pihak pemerintah dan masyarakat dapat membuahkan hasil yang lebih optimal dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat.

Dimas Harsono

Dimas Harsono adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button