Insiden tragis menimpa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat dini hari, 24 Januari 2025. Lima PMI yang sedang berada di sebuah kapal menjadi sasaran tembakan, yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Akibat dari insiden tersebut, satu PMI mengalami kematian di tempat, sementara empat lainnya mengalami luka berat, dengan satu korban dalam kondisi kritis.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah mengonfirmasi peristiwa tersebut dan secara tegas mengecam tindakan APMM. Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI serta mendoakan kesembuhan bagi para korban yang terluka. "Atas nama Kementerian P2MI, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI akibat insiden ini. Kami juga mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya yang saat ini tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Minggu, 26 Januari 2025.
Berikut adalah tiga fakta yang berkaitan dengan insiden menyedihkan ini:
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula saat petugas APMM melakukan patroli dan menemukan kapal yang ditumpangi lima PMI. Tanpa memberikan peringatan yang jelas, petugas APMM diduga melepaskan tembakan, yang menyebabkan satu PMI meninggal seketika dan empat lainnya mengalami luka serius. Kondisi salah satu korban dilaporkan sangat kritis dan memerlukan perawatan intensif.Kecaman dan Tuntutan Pemerintah Indonesia
Kementerian P2MI sangat mengecam tindakan APMM yang dianggap sebagai penggunaan kekuatan berlebihan. Christina Aryani mendesak Pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut. "Jika terbukti bahwa petugas APMM menggunakan kekuatan berlebihan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. Selain itu, pemerintah Indonesia melalui P2MI berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum dan memfasilitasi pemulangan jenazah PMI yang meninggal.- Langkah Koordinasi dan Pencegahan
P2MI berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk melindungi hak-hak para korban. Christina menegaskan bahwa pihaknya memastikan para korban yang terluka menerima perawatan medis yang layak dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Dalam upaya pencegahan, P2MI juga mendorong dialog dengan Pemerintah Malaysia agar kejadian serupa tidak terulang. “Penanganan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi nonprosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” imbuhnya.
Pemerintah Indonesia terus menegaskan pentingnya perlindungan bagi hak-hak PMI, mengingat tanggung jawab negara untuk menjaga dan menjamin hak asasi manusia semua warganya. "Kami akan terus memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak PMI tetap terjaga," kata Christina, menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan hak-hak pekerja migran di luar negeri.
Insiden ini semakin menyoroti isu kompleks seputar perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama di negara-negara yang dikenal dengan masalah penegakan hak asasi manusia. Pemerintah diharapkan mengambil langkah konkret agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.