Dunia

FBI: Korea Utara Retas Kripto Rp25 Triliun, Kasus Terbesar Sejarah!

Kelompok peretas yang didukung oleh pemerintah Korea Utara, yang dikenal dengan nama Lazarus Group, telah dituduh mencuri aset kripto senilai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp25 triliun dari bursa kripto Bybit yang berbasis di Dubai. Peretasan ini menjadi catatan terbesar dalam sejarah dunia kripto, diungkapkan oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam laporan terbarunya. Melalui pernyataan resmi, FBI memastikan bahwa kelompok ini bertanggung jawab atas tindakan pencurian yang terorganisir tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Lazarus Group dikenal memanfaatkan malware yang disisipkan dalam aplikasi perdagangan kripto untuk men-target para korban. FBI menjelaskan, setelah berhasil mencuri dana, kelompok ini segera mengkonversi aset yang didapatkan menjadi Bitcoin dan mata uang virtual lainnya, kemudian menyebarkannya melalui ribuan alamat di sejumlah blockchain. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mencuci uang hasil curian agar sulit dilacak sebelum akhirnya konversi dilakukan kembali ke mata uang fiat.

“Pelaku yang menggunakan identitas TraderTraitor bertindak dengan cepat, mengubah beberapa aset curian tersebut,” tuturnya dalam laporan yang diakses dari The Guardian. FBI melanjutkan, hasil dari peretasan ini diperkirakan akan digunakan untuk mendanai program senjata nuklir dan misil Korea Utara. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh peretasan dunia maya yang dilakukan oleh negara tersebut. Pemerintah Amerika Serikat beserta lembaga keamanan siber internasional telah berulang kali mengungkapkan bahwa peretasan aset kripto menjadi sumber pendanaan utama bagi rezim Kim Jong-un.

Dalam merespons kejadian tersebut, CEO Bybit, Ben Zhou, mengakui bahwa insiden ini merupakan pelanggaran paling signifikan dalam sejarah teknologi blockchain. “Kami menawarkan hadiah sebesar 140 juta dolar AS kepada siapa saja yang dapat membantu memulihkan dana yang hilang,” ungkap Zhou. Ini adalah langkah nyata untuk menanggapi dan mengatasi krisis yang dihadapi oleh platform perdagangan digital tersebut sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan sistem mereka.

Menyusul peretasan besar-besaran ini, berbagai kalangan mulai menyoroti pentingnya keamanan dalam ekosistem mata uang kripto. Beberapa tindakan yang dianggap perlu dilakukan untuk melindungi investor dan perusahaan perdagangan digital meliputi:

1. Peningkatan sistem keamanan yang lebih canggih untuk mendeteksi dan mencegah peretasan.
2. Edukasi kepada pengguna mengenai cara melindungi aset mereka saat bertransaksi di dunia kripto.
3. Penetrasi yang lebih mendalam untuk memahami metode peretasan yang digunakan oleh kelompok kriminal berbasis siber.
4. Kerjasama antara negara untuk membongkar jaringan peretasan global yang melibatkan aktor negara seperti Korea Utara.

Kejadian ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi Bybit, tetapi juga industri kripto secara keseluruhan. Dengan semakin meningkatnya nilai pasar mata uang digital, ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab pun semakin besar. Oleh karena itu, pengawasan dan perlindungan yang lebih ketat harus diberlakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Sebagaimana diungkapkan oleh FBI, perhatian terhadap bagaimana Korea Utara memanfaatkan peretasan sebagai sumber pendanaan sangatlah penting. Hal ini bisa menjadi petunjuk bagi banyak negara dan perusahaan terkait langkah-langkah mitigasi yang perlu diambil dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Kombinasi antara analisis yang mendalam dan tindakan nyata sangat dibutuhkan agar keamanan di sektor kripto dapat terjaga dengan baik, serta memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem tersebut.

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button