
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Sri Mulyani telah mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran yang akan berdampak pada pengelolaan keuangan negara di tahun anggaran 2025. Dalam kebijakan ini, meskipun berbagai pos belanja mengalami pemangkasan yang signifikan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan bantuan sosial (bansos) tidak termasuk dalam daftar pemangkasan tersebut. Ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan domestik dan memastikan kesejahteraan pegawai serta masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa identifikasi rencana efisiensi yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. "Kami ingin memastikan bahwa belanja negara lebih efektif dan efisien, termasuk menghindari pemborosan di luar sektor prioritas," ujarnya. Kebijakan ini mencakup 16 pos belanja yang akan dipangkas, dengan variasi pemotongan antara 10% hingga 90%.
Rincian dari 16 pos belanja yang akan dipangkas mencakup:
- Alat Tulis Kantor (ATK) – 90%
- Kegiatan Seremonial – 56,9%
- Rapat, Seminar, dan sejenisnya – 45%
- Kajian dan Analisis – 51,5%
- Diklat dan Bimtek – 29%
- Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi – 40%
- Percetakan dan Souvenir – 75,9%
- Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan – 73,3%
- Lisensi Aplikasi – 21,6%
- Jasa Konsultan – 45,7%
- Bantuan Pemerintah – 16,7%
- Pemeliharaan dan Perawatan – 10,2%
- Perjalanan Dinas – 53,9%
- Peralatan dan Mesin – 28%
- Infrastruktur – 34,3%
- Belanja Lainnya – 59,1%
Pemangkasan ini jelas menunjukkan bahwa pemerintah berusaha lebih ketat dalam mengelola daya gedung dan bahan untuk memastikan penggunaan yang lebih efektif. Dalam konteks ini, Sri Mulyani menekankan peran masing-masing kementerian dan lembaga, meminta mereka untuk menyampaikan rencana efisiensi anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan melaporkan persetujuannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pentingnya menjaga gaji PNS dan dana bansos dalam anggaran ini berfokus pada perlindungan terhadap kesejahteraan pegawai negeri serta masyarakat yang membutuhkan. Banyak pihak mengharapkan bahwa dengan tetap terjaganya dua elemen ini, stabilitas sosial dan ekonomi dapat terus terpelihara, meski di tengah tantangan pengelolaan anggaran yang ketat.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan ini tidak hanya untuk memenuhi target efisiensi, tetapi juga sebagai langkah untuk memberikan ruang gerak yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran ke depan, terutama ketika anggaran negara berasal dari berbagai sumber. Kementerian Keuangan memberikan arahan agar kementerian dan lembaga tidak mengabaikan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk di dalamnya program bantuan sosial.
Lebih jauh, pemangkasan ini juga bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat penggunaan anggaran yang tidak efektif. Dalam hal ini, Menteri Keuangan memastikan bahwa semua kementerian dan lembaga harus mengedepankan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran yang ada.
Dalam situasi ini, pengelolaan anggaran yang tepat dan terukur adalah kunci untuk memperkuat fondasi ekonomi negara. Dengan tetap dipertahankannya gaji PNS dan dana bansos, pemerintah berharap dapat memberikan rasa aman dan dukungan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih baik di masa yang akan datang. Keputusan ini pun merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.