Sejak pemerintah mengubah sistem distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) dengan menghentikan pengiriman melalui pengecer per 1 Februari 2025, banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan gas bersubsidi ini. Langkah tersebut diambil guna mengendalikan harga dan mencegah penimbunan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Pasokan LPG 3 Kg kini hanya tersedia di pangkalan resmi yang telah ditunjuk oleh PT Pertamina (Persero). Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mencari LPG 3 Kg dengan harga sesuai aturan, penting untuk tahu di mana lokasi pangkalan resmi tersebut.
Tempat pertama yang bisa diandalkan untuk mendapatkan LPG 3 Kg adalah pangkalan resmi Pertamina. Lokasi pangkalan ini dapat ditemukan melalui aplikasi MyPertamina atau dengan bertanya pada agen terdekat. Harga di pangkalan ditetapkan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Agen resmi LPG 3 Kg juga berperan penting dalam distribusi. Mereka adalah distributor yang menyuplai LPG ke pangkalan dan biasanya melayani pembelian dalam jumlah besar. Layanan dari agen resmi sangat dibutuhkan bagi usaha yang memerlukan pasokan rutin.
Selain itu, beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina turut menyediakan LPG 3 Kg, meskipun ketersediaan di masing-masing lokasi dapat berbeda. Hal ini memberikan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan gas tersebut.
Tak hanya itu, beberapa warung dan minimarket yang menjadi mitra pangkalan juga diperbolehkan untuk menjual LPG 3 Kg. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa tidak semua toko memiliki izin dari Pertamina untuk menjual LPG, sehingga masyarakat perlu memastikan keabsahan toko tersebut.
Untuk menemukan pangkalan LPG 3 Kg terdekat, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa metode berikut:
-
Aplikasi MyPertamina: Untuk mempermudah pencarian, unduh aplikasi ini dan gunakan fitur pencarian pangkalan LPG resmi terdekat.
-
Website Pertamina: Kunjungi situs resmi Pertamina untuk informasi lokasi agen dan pangkalan di wilayah masing-masing.
-
Call Center Pertamina 135: Hubungi call center untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan LPG 3 Kg di daerah tertentu.
- Kantor Kelurahan atau Kecamatan: Beberapa daerah bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk menyediakan daftar pangkalan resmi, sehingga bisa mendatangi kantor tersebut.
Untuk mencari pangkalan LPG 3 Kg resmi, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi Pertamina.
- Klik ikon panah di kolom lokasi pangkalan terdekat.
- Sistem akan menampilkan daftar pangkalan LPG 3 Kg yang berada di sekitar lokasi pengguna.
- Pilih pangkalan yang diinginkan dan klik tombol “Rute”.
- Pengguna akan diarahkan ke Google Maps untuk mengetahui jalur menuju pangkalan tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mencegah permainan harga yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Dalam konferensi persnya, ia menyatakan, “Kami menerima laporan adanya pihak yang mempermainkan harga LPG 3 Kg. Seharusnya harga jual untuk masyarakat tidak lebih dari Rp 5.000 – Rp 6.000 per kilogram.”
Lebih lanjut, Bahlil menandaskan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 12.000 per kilogram untuk LPG 3 Kg. Kebijakan baru ini bertujuan agar distribusi LPG lebih terpantau dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Meskipun terdapat perubahan dalam distribusi, Bahlil mengonfirmasi bahwa harga LPG 3 Kg tetap disubsidi dan mematuhi ketentuan pemerintah, dengan harga per tabung sekitar Rp 36.000. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli dari pihak yang menjual di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Situasi sulit ini mengharuskan masyarakat untuk lebih cermat dan mengetahui cara serta lokasi untuk mendapatkan LPG 3 Kg dengan efektif.