Dunia

Gempar! Kasus Korupsi Ismail Sabri Yaakob Libatkan Rp2,6 Triliun

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) telah menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan jumlah uang yang mencengangkan, yaitu 700 juta ringgit atau sekitar Rp2,6 triliun. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan publisitas pemerintahannya selama masa jabatannya yang berlangsung selama 14 bulan, dari Agustus 2021 hingga November 2022.

Ketua MACC, Azam Baki, mengungkapkan bahwa Ismail Sabri akan dipanggil untuk memberikan keterangan pada Rabu, 5 Maret 2025. Penyidikan ini mencuat setelah MACC menemukan bukti substansial, termasuk penyitaan uang tunai sebesar 170 juta ringgit dalam berbagai mata uang dan 16 kg emas batangan senilai sekitar 7 juta ringgit dari sebuah kondominium. Penemuan tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik keuangan yang tidak transparan di lingkungan pemerintahan.

Berikut adalah beberapa poin kunci terkait kasus ini:

  1. Jumlah Kerugian yang Besar: Dengan estimasi kerugian mencapai Rp2,6 triliun, kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan tokoh politik di Malaysia.

  2. Proses Penyelidikan: Azam Baki menyatakan bahwa Ismail telah melaporkan harta kekayaannya pada 10 Februari dan memberikan keterangan awal pada 19 Februari. Namun, penyelidikan kini meningkat menjadi langkah menetapkan statusnya sebagai tersangka.

  3. Temuan dalam Penggerebekan: Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh MACC, ditemukan uang tunai dan emas yang disembunyikan di brankas. Dari total 170 juta ringgit, hanya sekitar 14 juta ringgit yang dalam bentuk ringgit Malaysia, sementara sisanya dalam berbagai mata uang asing.

  4. Rekening Bank yang Diblokir: MACC juga mengambil langkah untuk memblokir 13 rekening bank senilai 2 juta ringgit yang terkait dengan ajudan senior Ismail. Namun, rekening bank yang atas nama Ismail ia sebutkan masih aktif.

  5. Pernyataan MACC: Azam Baki menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak bermotif politik. Ia berkomitmen bahwa MACC menjalankan tugasnya secara profesional dan adil, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi Ismail Sabri sebagai mantan PM Malaysia. Sebelumnya, dia merupakan PM ke-9 Malaysia dan merupakan bagian dari struktur pemerintahan yang menerima kritik terkait transparansi dan akuntabilitas. Korupsi di kalangan pejabat tinggi pemerintahan menjadi isu sensitif di Malaysia, di mana kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintahan kerap diuji.

Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk memberantas korupsi, namun kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan tantangan berat yang harus dihadapi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pengawasan yang lebih ketat dan pelaksanaan hukum yang tegas diharapkan dapat memperkuat sistem pemerintahan dan menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat.

Ismail Sabri, yang menjabat dalam waktu yang relatif singkat, kini dihadapkan pada tantangan hukum yang serius. Dengan proses hukum yang akan dimulai, masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dan dampaknya terhadap stabilitas politik di Malaysia. Sebagai negara yang berusaha membangun kembali reputasinya di mata dunia, keberhasilan dalam menangani isu korupsi ini akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintahan ke depannya.

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button