Gadget

Harga iPhone 12 Turun: Mulai Rp 3 Jutaan Februari 2025!

Pada bulan Februari 2025, pengguna smartphone di Indonesia dapat merasakan kabar baik bagi pecinta produk Apple. Harga iPhone 12 kini telah mengalami penurunan signifikan, dengan harga mulai dari Rp 3 jutaan. Langkah ini menjadi angin segar bagi banyak pengguna yang mendambakan smartphone flagship tersebut tetapi terhalang oleh harga yang sebelumnya terbilang tinggi.

iPhone 12, yang diluncurkan pada tahun 2020, dikenal luas karena kinerjanya yang luar biasa, desain yang elegan, dan berbagai fitur canggih. Namun, dengan peluncuran iPhone 16 series, model ini akhirnya dipandang sebagai model lama, yang menjadi salah satu faktor utama di balik penurunan harga ini. Keberadaan smartphone baru yang lebih canggih telah mendorong penurunan harga iPhone 12, menjadikannya lebih terjangkau bagi calon pembeli.

Berdasarkan informasi dari laman resmi iBox, varian yang tersedia untuk iPhone 12 di bulan ini hanya mencakup iPhone 12 64GB dan 128GB. Sementara itu, varian iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro, dan iPhone 12 Pro Max sudah tidak lagi tersedia di toko resmi Apple.

Berikut adalah daftar harga iPhone 12 di Februari 2025:

  1. Harga iPhone 12 64GB iBox: Rp 7.499.000 (diskon 39% dari harga sebelumnya Rp 12.249.000)
  2. Harga iPhone 12 128GB iBox: Rp 7.999.000 (diskon 40% dari harga sebelumnya Rp 13.249.000)

Bagi konsumen yang mempertimbangkan membeli iPhone 12 bekas, berikut adalah informasi harga di pasar sekunder:

  • iPhone 12 64GB Second: Mulai dari Rp 3.879.030 (Ex-Inter eSIM dan Wifi Only)
  • iPhone 12 128GB Second: Mulai dari Rp 4.170.030 (Ex-Inter Wifi Only)
  • Harga iPhone 12 Mini 64GB Second: Mulai dari Rp 4.050.000

Pengguna juga harus berhati-hati ketika membeli iPhone bekas, terutama yang dikenal dengan istilah “iPhone ex-inter”. Istilah ini merujuk pada iPhone bekas yang diimpor dari luar negeri dengan harga yang lebih murah 20% hingga 40% dibandingkan unit resmi di Indonesia. Meskipun harganya lebih terjangkau, produk ini biasanya tidak dilengkapi dengan garansi resmi dan memiliki risiko tertentu seperti IMEI tidak terdaftar atau iCloud terkunci.

Berikut adalah beberapa ciri-ciri iPhone ex-inter:

  1. Harga Lebih Terjangkau: Biasanya 20-40% lebih murah dibandingkan unit resmi.
  2. Tidak Memiliki Garansi Resmi: Hanya disertai garansi dari penjual.
  3. Risiko IMEI Tidak Terdaftar: Berpotensi terblokir di jaringan Indonesia.
  4. Berpotensi Carrier Lock: Terkunci pada jaringan tertentu.
  5. Kondisi Fisik dan Baterai Beragam: Kondisi bisa bervariasi karena faktor pemakaian sebelumnya.

Untuk membantu konsumen yang ingin membeli iPhone ex-inter, berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti:

  • Periksa IMEI di situs resmi Kemenperin untuk memastikan perangkat dapat digunakan di Indonesia.
  • Pastikan iCloud tidak terkunci untuk menghindari kendala penggunaan.
  • Pilih penjual terpercaya yang menawarkan garansi toko minimal satu bulan.
  • Cek kesehatan baterai, idealnya di atas 85%.
  • Hindari unit refurbish ilegal yang dapat memengaruhi kualitas perangkat.

Dengan banyaknya pilihan harga dan varian yang mulai terjangkau, bagi para pencinta gadget, momen ini merupakan kesempatan emas untuk memiliki iPhone 12. Penurunan harga ini tidak hanya menggoda bagi pengguna baru, tetapi juga untuk mereka yang ingin meng-upgrade atau mencoba pengalaman menggunakan produk Apple dengan harga yang lebih bersahabat.

Budi Santoso adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button