Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan mulai 1 Februari 2025. Penyesuaian harga ini mencakup beberapa produk utama dari PT Pertamina (Persero), termasuk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sebagaimana diinformasikan oleh Pertamina, kenaikan harga ini adalah hasil dari penerapan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Berikut adalah rincian harga BBM nonsubsidi yang baru per 1 Februari 2025:
-
Pertamax
- Harga sebelumnya: Rp 12.500/liter
- Harga baru: Rp 12.900/liter (naik Rp 400/liter)
-
Pertamax Turbo
- Harga sebelumnya: Rp 13.700/liter
- Harga baru: Rp 14.000/liter (naik Rp 300/liter)
-
Pertamax Green 95
- Harga sebelumnya: Rp 13.400/liter
- Harga baru: Rp 13.700/liter (naik Rp 300/liter)
-
Dexlite
- Harga sebelumnya: Rp 13.600/liter
- Harga baru: Rp 14.600/liter (naik Rp 1.000/liter)
- Pertamina Dex
- Harga sebelumnya: Rp 13.900/liter
- Harga baru: Rp 14.800/liter (naik Rp 900/liter)
Sementara itu, untuk BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, harga tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual di harga Rp 10.000/liter, sedangkan Solar tetap seharga Rp 6.800/liter.
Terkait dengan kebijakan ini, Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan pasokan serta memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, keputusan ini tentu saja dapat berdampak pada inflasi dan biaya transportasi, mengingat BBM berperan penting dalam berbagai sektor ekonomi.
Selama ini, kebijakan harga BBM selalu menjadi perhatian publik karena berhubungan langsung dengan biaya hidup sehari-hari masyarakat. Kenaikan harga BBM yang positif bagi perusahaan energi mungkin menambah beban bagi konsumen yang harus menyesuaikan anggaran mereka, terutama bagi mereka yang bergantung pada transportasi dan logistik.
Di berbagai wilayah, kenaikan ini akan bervariasi. Berikut adalah beberapa rincian harga per daerah yang mencerminkan perubahan harga BBM nonsubsidi:
-
Aceh
- Pertamax: Rp 12.900
- Pertamax Turbo: Rp 14.000
-
DKI Jakarta
- Pertamax: Rp 12.900
- Pertamax Turbo: Rp 14.000
-
Jawa Barat
- Pertamax: Rp 12.900
- Pertamax Turbo: Rp 14.000
-
Kalimantan Barat
- Pertamax: Rp 13.200
- Pertamax Turbo: Rp 14.350
- Papua
- Pertamax: Rp 13.200
- Pertamax Turbo: Rp 14.350
Dengan informasi ini, diharapkan konsumen dapat mempersiapkan diri menghadapi kenaikan harga. Pengaruh dari kebijakan ini akan terus dipantau, baik dari sisi ekonomi maupun dampak sosial. Penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan keseimbangan antara kelangsungan usaha di sektor energi dengan kemampuan masyarakat untuk bertahan di tengah fluktuasi harga yang terjadi.
Kenaikan harga BBM ini merupakan hal yang lumrah dalam ekosistem pasar energi, namun tentunya harus diimbangi dengan transparansi dan komunikasi yang baik dari pihak pemerintah dan Pertamina kepada publik, agar masyarakat dapat memahami alasan di balik keputusan tersebut.