Hasto Kristiyanto: Siap Lahir Batin Meski Ditahan KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kini berada dalam sorotan publik setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Pada Kamis, 20 Februari 2025, Hasto hadir di KPK dengan penuh keyakinan, menyatakan bahwa dirinya “sudah siap lahir batin” menghadapi kemungkinan ditahan.

Panggilan KPK ini merupakan yang kedua kalinya bagi Hasto. Pada pemeriksaan sebelumnya, ia tidak hadir dengan alasan sedang mengajukan praperadilan. Dalam kesempatan itu, Hasto menyampaikan permohonan kepada publik untuk memberikan doa agar ia bisa menjalani serangkaian pemeriksaan dengan baik. “Kami mohon doanya kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar, kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ujarnya di hadapan wartawan.

Hasto Kristiyanto merupakan satu dari sejumlah individu yang terjerat dalam dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kasus ini berkaitan dengan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang mencuat saat Harun Masiku, seorang buronan, terlibat dalam praktik korupsi ini. Selain Harun, Hasto juga diduga terlibat dalam pengaturan PAW untuk anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Dalam konteks tuduhan yang dihadapi, Hasto juga dikenakan pasal tentang perintangan penyidikan, di mana ia diduga telah membocorkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Isu tersebut muncul karena Hasto diketahui telah meminta Harun untuk melarikan diri dan menghabisi bukti-bukti, termasuk merendam telepon seluler yang diduga mengandung informasi penting terkait kasus.

Pemeriksaan terhadap Hasto menjadi lebih kompleks, karena termasuk juga upaya pengumpulan saksi yang diduga diarahkan untuk menyembunyikan kebenaran. Menanggapi semua tuduhan ini, Hasto bersikeras bahwa dia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Hasto dan rekan-rekannya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagaimana yang diatur oleh tim penyidik KPK. Dalam proses awal menjadi tersangka, pada Januari 2025, Hasto telah diperiksa dan mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dihimpun selama penyidikan, termasuk dokumen dan alat bukti elektronik. Tim KPK sudah melakukan penggeledahan di dua rumah kediaman Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, serta di Bekasi, Jawa Barat, untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

Sebagai bagian dari upaya penyampaian informasi, Hasto juga berusaha untuk menjelaskan ke publik bahwa proses ini merupakan bagian dari langkah transparansi yang ingin mereka junjung. Dia mengharapkan agar semua pihak, terutama pendukung dan anggota PDIP, tetap bersabar dan tidak terburu-buru dalam menilai situasi.

Situasi yang dialami Hasto Kristiyanto ini mencerminkan ketegangan yang sering mewarnai dunia politik Indonesia, di mana tuduhan korupsi terus menerus menjadi isu krusial. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan bisa membawa kejelasan di tengah situasi yang cukup rumit ini. Hasto kini harus bersiap, tidak hanya dengan tantangan hukum yang ada, tetapi juga dengan keputusan publik yang berpotensi mempengaruhi citra partainya di hadapan masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button