Kedekatan antara Aaliyah Massaid dan ayah mertuanya, Halilintar Anofial Asmid, kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video mereka beredar di media sosial. Momen ini tak hanya menunjukkan interaksi hangat di keluarga Halilintar, tetapi juga memicu perdebatan mengenai hukum wudhu dalam Islam, khususnya tentang sentuhan antara mertua dan menantu.
Peristiwa ini terjadi saat Thariq Halilintar, suami Aaliyah Massaid, bersama istrinya mengunjungi orang tua Thariq. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk bersilaturahmi dan merayakan ulang tahun adik Thariq, Fateh Halilintar. Dalam kesempatan ini, pasangan muda ini tidak hanya membawa kue ulang tahun, tetapi juga menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga di halaman rumah, termasuk bermain golf.
Ketika Aaliyah bertemu dengan Halilintar Anofial Asmid, ia menunjukkan rasa hormatnya dengan menjabat dan mencium tangan sang ayah mertua. Namun, pernyataan Halilintar Anofial mengenai wudhu yang ia lakukan sebelum menjabat tangan Aaliyah menjadi titik fokus perhatian publik. Ia menjelaskan bahwa meskipun ia telah berwudhu dan hendak melaksanakan sholat dzuhur, sentuhan tersebut tidak membatalkan wudhunya, “Tapi sama dia gak batal,” ungkapnya selaku ayah mertua.
Pernyataan tersebut langsung mendapat beragam reaksi dari netizen. Banyak warganet mempertanyakan keabsahan wudhu setelah bersentuhan dengan menantu perempuan. Beberapa dari mereka mengekspresikan kebingungan dan keheranan. Salah seorang pengguna mengungkapkan, “Emang mertua sama menantu perempuan itu gak batal ya? Baru tau aku,” sementara yang lain menambahkan, “Suami sama istri aja batal wudhunya kalau bersentuhan, kok ini enggak?”
Dari komentar-komentar yang muncul, terlihat jelas bahwa warganet mempertimbangkan berbagai pandangan mengenai syarat sahnya wudhu serta apa yang dapat membatalkannya. Dalam Islam, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang issue ini. Beberapa mazhab menetapkan bahwa sentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram akan membatalkan wudhu, sedangkan yang lain mungkin memiliki pandangan berbeda tergantung pada konteks hubungan dan niat.
Menarik untuk dicatat bahwa dalam diskusi ini, warganet tidak hanya berbicara tentang hukum agama, tetapi juga memperlihatkan kepedulian mereka terhadap tradisi dan norma dalam keluarga. Konteks hubungan dalam Islam yang melibatkan mertua dan menantu, serta nilai-nilai saling menghormati, menjadi sangat relevan dalam pembahasan ini.
Berita ini juga memperlihatkan dinamika media sosial yang semakin aktif dalam menanggapi pernyataan figur publik. Hal ini menunjukkan bagaimana pandangan masyarakat mengenai isu-isu agama dan norma sosial bisa terpengaruh oleh kejadian yang di luar dugaan, seperti interaksi sehari-hari dalam keluarga, yang pada akhirnya mampu menimbulkan diskusi lebih mendalam di kalangan warganet.
Seiring dengan berjalannya waktu, banyak yang berharap agar perbincangan mengenai isu ini dapat berlanjut dengan adab dan penghormatan terhadap pemahaman yang berbeda. Selain itu, penting untuk tetap bertanya dengan hati yang terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi di antara satu sama lain. Dengan demikian, dengan melibatkan berbagai sudut pandang, kita dapat belajar dan saling menghormati dalam keragaman pemahaman yang ada.