Info Pendaftaran CPNS 2025: Simak Tata Cara Daftar Akun SSCASN!

Masyarakat Indonesia semakin antusias menyambut pembukaan pendaftaran CPNS 2025, yang diperkirakan akan berlangsung setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini. Sebagai langkah awal, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Bagi Anda yang ingin ikut serta dalam seleksi ini, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan baik. Meskipun tanggal pasti belum diumumkan, banyak pelamar sudah mulai mencari informasi terkait tata cara pendaftaran serta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat akun SSCASN dan syarat pendaftaran.

Untuk mendaftar, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik tombol “Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.
3. Setelah berada di halaman utama, pilih menu “Daftar” untuk mulai registrasi.
4. Masukkan data diri secara lengkap, mencakup:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nomor Kartu Keluarga (KK)
– Alamat email yang aktif
– Nomor telepon yang dapat dihubungi
5. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan”.
6. Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pendaftaran akun SSCASN.

Setelah semua langkah selesai dan akun berhasil dibuat, pelamar dapat log in dengan menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Melalui akun ini, Anda akan bisa memantau informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2025.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tergantung pada formasi yang dilamar.
3. Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa dari sekolah kedinasan.
6. Tidak terlibat dalam kegiatan politik atau menjadi anggota partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (NKRI).

Mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran dalam mengikuti seleksi CPNS. Dengan segala informasi dan panduan tersebut, calon pelamar diharapkan dapat merencanakan langkah-langkah mereka dengan lebih matang.

Sebagai penutup, bagi Anda yang bercita-cita menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara, siapkan diri mulai dari sekarang. Fokuslah pada pemenuhan syarat-syarat yang ditentukan dan jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui portal SSCASN agar tidak ketinggalan kabar mengenai pendaftaran CPNS 2025. Keberhasilan Anda dalam seleksi ini juga bergantung pada persiapan dan usaha yang dilakukan. Selamat berjuang!

Berita Terkait

Back to top button